Salin Artikel

Jokowi Bebaskan Biaya IMEI bagi PMI Saat Pulang ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah relaksasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkait barang-barang yang mereka kirim atau bawa ke tanah air.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyatakan, salah satu relaksasi yang diberikan adalah para PMI tidak mengeluarkan uang untuk mengurus International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada handphone (HP) mereka saat pulang ke Indonesia.

"Kendala PMI tiba di tanah air itukan berurusan dengan IMEI HP yang harus diubah dan biayanya sangat tinggi, Presiden juga setuju khusus untuk PMI dibebaskan," kata Benny seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023)

Benny menuturkan, Jokowi juga memberikan relaksasi terkait barang-barang milik PMI yang dibawa pulang ke Indonesia.

Ia menyebutkan, PMI kini boleh membawa barang yang mereka miliki dari luar negeri ke Indonesia dengan nilai pajak maksimum 1.500 dollar AS dalam tiga kali pengiriman.

"Tadi saya yakinkan kepada Presiden dan para menteri bahwa PMI jika membawa barang bekas itu jumlahnya pasti terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis, tidak untuk diperjualbelikan, kecuali untuk oleh-oleh keluarganya," kata Benny.

Benny pun menjelaskan ada tiga jenis barang yang biasanya dibawa atau dikirimkan PMI dari luar negeri ke Indonesia.

Jenis barang pertama adalah barang yang dikirim setiap bulan setiap tahun selama PMI bekerja di luar negeri ke Indonesia

Kategori kedua, yang dibawa langsung oleh PMI saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja.

"Dan kategori yang ketiga yaitu barang pindahan, jadi selesai kontrak mereka tidak memperpanjang semua barang di tempat tinggal mereka dibawa," kata Benny.

Menurut Benny, selama ini belum ada aturan yang mengatur hal itu sehingga menimbulkan beragam masalah yang dialami oleh PMI.

"Mereka sering berhadapan dengan petugas di lapangan, dilakukan pembongkaran atas barang-barang mereka, dan bahkan banyak barang mereka yang tidak kembali, jadi aturan ini harus dilahirkan oleh negara," kata Benny.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/18235681/jokowi-bebaskan-biaya-imei-bagi-pmi-saat-pulang-ke-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke