Salin Artikel

Baleg Sebut Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Revisi UU Desa

Oleh karena itu, belum diketahui alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan UU (RUU) Desa ini bersama pemerintah.

"Surpres dari presiden saja belum ada, apalagi AKD yang mau bahas," kata Awiek kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Lebih lanjut, Awiek mengatakan, hasil survei bukan satu-satu informasi yang dipertimbangkan DPR dalam pembahasan RUU Desa nantinya.

Hal itu dikatakannya saat ditanya hasil survei Litbang Kompas yang memperlihatkan mayoritas responden tidak sepakat soal masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dalam satu periode.

"Hasil survei hanyalah salah satu sumber informasi, bukan satu-satunya sumber informasi," ujar Awiek.

Oleh karena itu, ia enggan berandai-andai apakah hasil survei tersebut dapat diambil sebagai pertimbangan untuk merevisi kembali aturan mengenai masa jabatan kepala desa.

"Tinggal nanti di pembahasan apakah hasil survei menjadi pertimbangan atau tidak," ujarnya.

Terakhir, Awiek mengungkapkan bahwa pada dasarnya sebuah keputusan terkait pembahasan RUU akan bergantung pada proses politik antara DPR dan Pemerintah.

"(Hasil survei) Mau diambil atau tidak, bukan sebuah kewajiban," katanya.

Sebanyak 84,8 persen responden di perkotaan tidak menyetujui jabatan kepala desa sembilan tahun. Sedangkan persentase responden di perdesaan yang menolaknya berada di angka 82,6 persen.

Sementara itu, 59,8 persen responden di perkotaan lebih memilih jabatan kepala desa dalam satu periode hanya enam tahun.

Kemudian, sebanyak 57,1 persen responden di perdesaan menyatakan hal yang serupa, yakni memilih masa jabatan kepala desa selama enam tahun.

Untuk diketahui, survei Litbang Kompas tersebut berlangsung 11-13 Juli 2023 dengan mewawancarai 510 responden dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari panel Litbang Kompas sesuai proporsi penduduk tiap provinsi.

Dengan metode ini, survei memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 4,35 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/09083811/baleg-sebut-pimpinan-dpr-belum-terima-surpres-revisi-uu-desa

Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke