Salin Artikel

Transparansi Penanganan Kasus Kabasarnas Jadi Momentum TNI Tepis Stigma Tak Tersentuh Hukum

Pasalnya, publik selama ini beranggapan bahwa TNI sulit tersentuh hukum apabila terdapat personelnya terbukti melakukan pelanggaran.

Oleh karena itu, transparansi penanganan kasus yang menjerat Henri pun menjadi momentum positif bagi TNI untuk menepis stigma publik.

Tak ada impunitas

Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro memastikan, tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum.

Kepastian hukum tersebut juga berlaku bagi Henri dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto yang tersandung kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021-2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa Henri menrima suap sebesar Rp 88,3 miliar.

Kresno memastikan bahwa tidak ada satu pun personel TNI yang bisa lepas dari jerat hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Jelas sebetulnya bahwa seorang militer itu tidak kebal hukum. Seorang militer tetap tunduk pada hukum, dan tidak ada seorang militer itu lepas dari hukum," kata Kresno dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

"Akan tetapi, prosesnya militer itu punya prosedur sendiri, punya aturan sendiri. Yakinlah tidak akan ada impunitas terkait dengan pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh militer,” ujarnya melanjutkan.

Kresno mencontohkan, kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dan pengadaan Satelit Orbit 123 Derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Ketika bicara pemberantasan korupsi itu sudah ada prosedur yang saya kira berjalan dengan baik. Karena apa? Karena semuanya berakhir dengan putusan yang saya kira sangat baik," kata Kresno.

"Di dalam perkembangannya dikenal dibentuk Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer). Jampidmil itu sebetulnya dalam konteks koneksitas. Pengalaman juga bahwa Jampidmil sampai sekarang juga memproses perkara TWP dan juga Satelit Orbit 123," ujarnya lagi.

Evaluasi

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, kasus Henri dan Afri menjadi evaluasi TNI.

Yudo mengingatkan agar jajarannya tidak melihat peristiwa tersebut dari sisi negatif pemberitaan.

Hal ini disampaikan Yudo usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A. Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7/2023).

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," ujar Yudo dalam siaran pers.

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," tuturnya.

Yudo juga memberikan pesan kepada Marsekal Madya Kusworo yang akan menggantikan Henri Alfiadi sebagai kepala Basarnas untuk tidak melupakan dirinya adalah TNI.

Dia juga meminta prajurit TNI yang berdinas di sipil agar terus menjalin komunikasi dengan induknya, yaitu TNI.

Selain itu, Yudo berpesan agar prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI memakai baju seragamnya saat bertugas.

"Biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer," tegasnya.

"Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara," tambahnya.

Momentum

Penanganan kasus Henri dan Afri dinilai menjadi momentum TNI untuk menepis stiga publik.

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa Puspom TNI harus membuktikan bahwa mereka dapat memproses kasus ini dengan akuntabel.

Di luar perdebatan soal yurisdiksi hukum, Fahmi memahami adanya anggapan buruk masyarakat luas terhadap penegakan hukum di internal TNI.

"Ini adalah residu karena belum tuntasnya agenda reformasi hukum maupun sektor keamanan. Selama ini ada persepsi dan stigma yang terbentuk, yang saya kira berdasarkan pengalaman masa lalu, bahwa mekanisme peradilan militer punya kecenderungan protektif, melindungi kalau yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah prajurit TNI atau internal mereka," jelas Fahmi, Minggu (30/7/2023).

Fahmi menganggap, momentum ini seharusnya menjadi ajang bagi TNI menepis stigma buruk itu dengan penanganan kasus yang adil, imparsial, transparan, dan akuntabel.

Dengan segala proses penyidikan yang telah ditempuh KPK, lanjut dia, seharusnya tak ada alasan bagi Puspom TNI untuk tidak menetapkan Henri sebagai tersangka pula.

"Saya yakin tidak akan terlalu lama akan ada penetapan tersangka juga," ucapnya.

Ia menambahkan, Puspom TNI harus mengusut kasus tak kalah gesit dibandingkan KPK. Hal ini untuk menepis stigma negatif yang selama ini dilekatkan pada mereka.

Puspom TNI juga dinilai perlu memberikan informasi secara berkala terkait progres penanganan kasus untuk menjawab kekhawatiran publik soal isu transparansi peradilan militer.

"Kalau progres di KPK (untuk para tersangka berlatar belakang sipil) lebih cepat atau lebih baik, maka tentu kita bisa melakukan kritik atau memberikan semacam atensi kepada Puspom TNI untuk juga mengakselerasi penanganan kasusnya supaya tidak ketinggalan," ujar Fahmi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/05150071/transparansi-penanganan-kasus-kabasarnas-jadi-momentum-tni-tepis-stigma-tak

Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke