Salin Artikel

Dirut Pertamina Pantau Penyaluran LPG dari PIEDCC

KOMPAS.com – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan pemantauan penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) di Pertamina Integrated Enterprise Data and Command Center (PIEDCC), Grha Pertamina, Jakarta, Sabtu (29/7/2023). Tujuannya, untuk menjaga penyaluran LPG, khususnya LPG 3 kg, tepat sasaran ke seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Nicke didampingi Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Dirut Pertamina Patra Niaga, dan Senior Vice President (SVP) PIEDCC.

Nicke juga menggelar rapat koordinasi melalui video conference dengan general manager (GM) Pertamina di seluruh unit operasi pemasaran.

Nicke menjelaskan, pertemuan itu dilakukan untuk memantau kondisi suplai dan distribusi LPG di seluruh wilayah secara langsung dari PIEDCC. Langkah ini dilakukan Pertamina untuk mengelola pasokan LPG di setiap daerah.

“Sore ini, kami melakukan video conference dengan seluruh Direksi Pertamina Patra Niaga dan juga GM di semua wilayah untuk mengecek kondisi suplai LPG, distribusinya, dan memastikan bahwa semua program yang telah kami dorong untuk mengatasi permasalahan di lapangan bisa terselesaikan,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Nicke mengungkapkan, berdasarkan data PIEDCC stok dan suplai LPG dalam keadaan aman. Namun, ada beberapa daerah yang distribusinya perlu ditingkatkan pengawasannya. Nicke juga menekankan perlunya kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk memastikan pasokan LPG aman.

“Kami akan langsung meninjau ke beberapa daerah. Untuk itu, kami memerlukan kerja sama dari pemda, aparat penegak hukum, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Kami akan memastikan bahwa fenomena kelangkaan (LPG) bisa diatasi karena suplainya aman,” kata Nicke.

Seperti diketahui, distribusi LPG subsidi telah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Migas No 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Berdasarkan hal tersebut pengguna yang berhak menggunakan LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran.

Oleh karena itu, Nicke mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying terkait stok LPG. Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi kendala, penyelewengan, kelangkaan, dan harga LPG yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Laporan bisa dilakukan dengan menghubungi Call Center Pertamina di 135.

“Untuk LPG subsidi, jelas yang berhak mendapatkannya itu adalah masyarakat yang kurang mampu. Jika masyarakat melihat adanya penyelewengan, penyimpangan, kelangkaan dan jika harganya di atas harga eceran yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah lapor ke 135,” paparnya.

Nicke pun sudah mengecek dan memastikan bahwa suplai LPG 3 kg secara nasional aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk dietahui, Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi berkomitmen mendukung tercapainya target Net Zero Emission 2060. Caranya, dengan mendorong berbagai program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan environmental, social, and governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasional Pertamina.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/30/09450261/dirut-pertamina-pantau-penyaluran-lpg-dari-piedcc

Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke