Salin Artikel

Kementerian PUPR Dapat Pagu Anggaran Rp 138,39 T, Dialokasikan Mulai dari IKN hingga Renovasi Stadion

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 138,39 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Tadinya kan (pagu anggaran) Rp 128 (triliun) yang surat yang kemarin, hari ini diputuskan Rp 138,39 (triliun) untuk tambahan-tambahan IKN," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Basuki menuturkan, tambahan pagu anggaran itu akan digunakan untuk membangun landasan bandar udara VVIP di IKN.

Sementara itu, pembangunan terminalnya akan menggunakan anggaran dari Kementerian Perhubungan.

Selain IKN, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun pasar dan stadion.

"Pasar-pasar yang beliau (Presiden Joko) lakukan kunjungan kerja ada sekitar 32 pasar, terus renovasi 22 stadion," kata Basuki.

Basuki menambahkan, Kementerian PUPR juga diperintahkan membangun pusat pemerintahan di empat ibu kota provinsi baru di Papua, yakni Nabire, Wamena, Sorong, dan Merauke.

Pembangunan itu meliputi gedung perkantoran, akses dari bandar udara, serta perumahan untuk aparatur sipil negara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/26/19262281/kementerian-pupr-dapat-pagu-anggaran-rp-13839-t-dialokasikan-mulai-dari-ikn

Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke