Diketahui, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (25/7/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi bahwa jajaran lembaga antirasuah mengamankan pejabat Basarnas.
“Betul (OTT pejabat Basarnas),” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Ali mengatakan, dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan penyelenggara negara, pihak swasta, dan sejumlah pihak lain.
Menurut Ali, mereka yang terjaring OTT diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ali.
Lebih lanjut, juru bicara berlatar belakang Jaksa itu mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
“Perkembangan akan disampaikan besok,” kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa.
Operasi tangkap tangan itu digelar di Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/25/19412921/kpk-amankan-pejabat-basarnas-dalam-ott-di-jakarta-dan-bekasi