Salin Artikel

PKN Gelar Munaslub: Anas Urbaningrum Jadi Ketum dan Bakal Orasi Politik di Monas

JAKARTA, KOMPAS.com - Anas Urbaningrum telah dinyatakan bebas murni pada 10 Juli 2023, setelah mendekam di penjara selama 9 tahun karena terjerat kasus korupsi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor.

Saat menjalani masa cuti menjelang bebas, ia memang sudah menyatakan bakal kembali ke dunia politik ketika sudah benar-benar menghirup udara bebas. Meskipun, hak politiknya dicabut selama lima tahun.

“Nyaleg kan belum boleh, tapi habitat saya kan itu (ngurus politik), ibaratnya kalau ikan, kolamnya saya ya di situ, tidak mungkin juga tidak terlibat urusan politik," ujar Anas saat menemui Bupati Purworejo Agus Sebastian di Purworejo, Jawa Tengah, 8 Mei 2023.

Keinginan Anas itu pun disambut baik oleh Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dibentuk dan dipimpin oleh sahabatnya, Gede Pasek Suardika. Kursi ketua umum pun disiapkan untuk Anas yang juga mantan Ketua Umum HMI tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKN Sri Mulyono mengungkapkan, PKN bakal menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih Anas menjadi pimpinan utama partai politik (parpol) tersebut.

“Agenda utama mengangkat Pak AU (Anas Urbaningrum) menjadi ketua umum dan Pak Gede Pasek Suardika menjadi Ketua Majelis Agung PKN,” ujar Sri dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Rencananya, Munaslub bakal digelar Jumat (14/7/2023) hingga Minggu (16/7/2023). Sejumlah agenda pun disiapkan, termasuk orasi Anas di Monas untuk menyampaikan pembelaannya soal korupsi proyek Hambalang.

Anas akan orasi politik

Dalam konferensi pers di kantor DPP PKN, Menteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023), Bendahara Umum PKN Mirwan Amir mengungkapkan, Anas bakal melakukan orasi di Monas pada Sabtu (15/7/2023) pagi. Kemudian, malam harinya menyampaikan pidato politik.

Monas menjadi tempat yang dipilih karena Anas pernah menyatakan siap digantung jika terbukti menerima uang sepeser pun dari kasus korupsi proyek Hambalang.

“Jadi pada saat itu, kita akan bacakan keputusan pengadilan, dia (Anas) tidak bersalah masalah kasus Hambalang,” tutur Mirwan pada awak media.

Pada kesempatan yang sama, Sri menyatakan, pihaknya merasa bahwa Anas tidak bersalah. Ia yakin Anas dijegal oleh lawan politiknya soal kasus korupsi yang menjeratnya.

“Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya, ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga, ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi,” sebut dia.

Menurutnya, salah satu pihak yang membunuh karier politik Anas adalah Presiden ke 6 RI sekaligus Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ia mengeklaim, pidato SBY di Jeddah awal 2013 merupakan bentuk intervensi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Anas sebagai tersangka.

“Itu Pak SBY pidato dari Jeddah, memaksa KPK untuk menetapkan status hukum Anas sehingga tiga hari setelah Pak SBY pidato, sprindik Anas bocor, KPK membocorkan sprindik Anas. Itulah yang membuat kami yakin bahwa Mas Anas dikriminalisasi,” kata dia.

PKN yakin Anas masih punya kekuatan

PKN pun tetap akan mengangkat Anas sebagai ketua umum meskipun haknya untuk dipilih sebagai pejabat publik dicabut. Sri mengatakan, status itu tak membuat Anas tidak boleh menjadi Ketua Umum PKN. Pasalnya, PKN tak dibiayai oleh pemerintah.

“Pejabat publik adalah pejabat pada badan publik yang didanai oleh APBN atau APBD, sementara PKN tidak terikat dengan APBN atau APBD. Jadi, Mas Anas boleh menjadi ketum Partai Kebangkitan Nusantara,” papar dia.

Selain itu, Sri percaya bahwa Anas masih memiliki kekuatan politik yang bisa membawa PKN meraih targetnya melenggang ke Senayan pada Pemilu 2024.

“Kami sangat yakin dengan kemampuannya, jaringannya, pengalamannya. Mas Anas akan membuat partai ini menjadi partai besar,” sebut dia.

Di sisi lain, ia menuturkan bahwa Gede Pasek bakal menyerahkan jabatan ketua umum itu pada Anas secara sukarela. Dalam keterangannya, Gede Pasek pun mengaku sudah membahas rencana itu secara empat mata dengan Anas.

“Upaya itu langkah panjang perjuangan dua sahabat, Gede Pasek dan Anas Urbaningrum dalam melawan kriminalisasi dan upaya mematikan secara politik talenta Anas Urbaningrum selama ini oleh kekuasaan lama saat itu,” imbuh Sri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/07203511/pkn-gelar-munaslub-anas-urbaningrum-jadi-ketum-dan-bakal-orasi-politik-di

Terkini Lainnya

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

LIVE STREAMING: Jemaah Haji Indonesia Mulai Prosesi Wukuf di Arafah Hari Ini

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Jumlah Jemaah Haji Indonesia Wafat Capai 121 Orang per Hari Ini

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Satgas Pemberantasan Judi "Online" Dibentuk, Dipimpin Hadi hingga Muhadjir Effendy

Nasional
Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten Barat Selalu Tolak Bantuan Warga, Merasa Dirinya Kaya

Nasional
Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik terhadap Terbitnya Perpres Nomor 42 Tahun 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke