Salin Artikel

Bareskrim Akan Periksa Panji Gumilang Lagi untuk Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan kembali memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG).

Adapun Panji akan diperiksa lagi karena kasus dugaan penistaan agama yang melibatkannya telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Panji akan diperiksa lagi usai polisi selesai memeriksa semua saksi ahli.

"Saudara PG sudah dimintai keterangan sebelumnya, dimintai keterangan atau dimintai klarifikasi. Nah nanti setelah dilakukan pemeriksaan semua, tentu saudara PG akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi ya," ujar Ramadhan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Ramadhan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Panji pada Senin (3/7/2023) baru merupakan klarifikasi.

Pada pemeriksaan selanjutnya, Panji akan dipanggil kembali sebagai saksi terlapor.

"Dalam penyidikan ini yang bersangkutan akan dipanggil lagi sebagai saksi ya," ucapnya.

Akan tetapi, Ramadhan mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Panji.

Sebab, kata dia, polisi masih memeriksa saksi ahli serta menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait bukti-bukti.

Setelah itu barulah polisi melakukan gelar perkara untuk menentukan status Panji, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

"Gelar perkara itu tujuannya atau ending-nya nanti akan menentukan apakah saudara PG dapat dinyatakan tersangka atau tidak," imbuh Ramadhan.

Pada Senin (3/7/2023), Panji Gumilang diperiksa kurang lebih selama sembilan jam oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani mengatakan, Panji mulai diperiksa pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, Djuhandani menyebut ada 26 pertanyaan yang dilontarkan kepada Panji Gumilang.

"Yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan, 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani saat ditemui di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.

Dia menjelaskan, pertanyaan yang dilontarkan kepada Panji masih berkaitan dengan sejarah pendirian Al Zaytun dan struktur organisasi Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menjadi tempat bernaung Al Zaytun.

"Kemudian terkait beberapa video (kontroversi) yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," ucap Djuhandani.

Panji disebut menjawab semua pertanyaan, dan mengakui video yang menjadi dasar laporan penistaan agama adalah benar pernyataan yang ia keluarkan.

Setelah selesai memeriksa Panji, penyidik kemudian langsung melakukan gelar perkara dan menyimpulkan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan," imbuh Djuhandani.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/13/13164011/bareskrim-akan-periksa-panji-gumilang-lagi-untuk-kasus-penistaan-agama

Terkini Lainnya

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, di Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Korban Judi 'Online' Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Korban Judi "Online" Diusulkan Dapat Bansos, Begini Respons Menaker

Nasional
Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Anies Sudah Mulai Bekerja untuk Pilkada Jakarta, Airlangga: Ridwan Kamil OTW

Nasional
Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Tak Pakai Sistem Antrean, Masjid Istiqlal Langsung Salurkan Daging Kurban ke Warga yang Membutuhkan

Nasional
Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Parpol KIM Disebut Setuju Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Airlangga: Dia Waketum Golkar

Nasional
Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Masjid Istiqlal Terima 50 Sapi Kurban, Ada dari Jokowi, Prabowo, dan Megawati

Nasional
Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Menag: Ibadah Kurban Momentum Sembelih Sifat Egois, Rakus, dan Mementingkan Diri Sendiri

Nasional
Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Golkar Tak Khawatir Ridwan Kamil Kalah Start dari Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Hari Raya Idul Adha, Jokowi: Berkurban Ekspresi Rasa Syukur dan Ikhlas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke