Salin Artikel

MKD Panggil Youtuber yang Unggah Konten "Minta Jatah 80 Kursi Bisnis Garuda Gratis": Semua "Clear"

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil seorang youtuber bernama Rudi S Kamri buntut unggahan kontenya berjudul "Memalukan!!! DPR RI Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis untuk Ibadah Haji", Rabu (12/7/2023).

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan, pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi terhadap Rudi atas video yang disebut mengaitkan dengan DPR ini.

"Seluruh anggota DPR gratis untuk jatah haji. Ini hari kita klarifikasi dengan Pak Rudi karena Pak Rudi yang berbicara di YouTube dan dari hasil verifikasi dengan Dirut Garuda, Komisi VIII dan juga Sekjen DPR RI akhirnya ada persamaan pemikiran antara MKD dengan Pak Rudi," kata Adang di depan Ruang MKD usai klarifikasi, Rabu.

Persoalan permintaan jatah kursi pesawat ini sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat rapat dengan DPR sebelum musim haji dilaksanakan.

Irfan saat itu mengaku dihubungi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, yang memintanya untuk menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR yang akan melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Adang, tudingan yang dipersoalkan Rudi dalam konten YouTubenya kini sudah selesai. Ia juga menyebut bahwa permintaan yang diajukan Sekjen DPR itu tidaklah gratis.

"Semua clear ya, tidak ada gratis. Jadi sekali lagi sudah diklarifikasi dengan Dirut Garuda, Komisi VIII, Sekjen DPR," ujar politikus PKS ini.

Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menyampaikan permohonan maaf kepada DPR atas tudingan yang dilayangkannya. Ia mengaku sudah mengonfirmasi persoalan ini ke sejumlah pihak.

Hasil konfirmasi itu menyatakan bahwa tudingan yang dilayangkannya tidaklah benar.

"Setelah mendapatkan penjelasan dari Dirut Garuda maupun dari Pak Sekjen DPR, saya pertama kali mohon maaf ke anggota DPR RI. Kedua, kami akan membuat klarifikasi bahwa konten yang mengatakan bahwa gratis itu tidak benar," ujar dia.

Ia menambahkan, dirinya tidak ingin menjatuhkan marwah anggota DPR melalui konten unggahannya. Menurutnya, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap kerja-kerja anggota dewan.

Diketahui, DPR kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, DPR disorot karena meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang hendak berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Hal tersebut awalnya diungkap oleh Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Irfan mengaku ditelepon Sekjen DPR Indra Iskandar untuk menyiapkan 80 kursi business class.

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Indra Iskandar mengungkap alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Indra menjelaskan, permintaan itu diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

"Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Dia turut menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.

"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/12/21045231/mkd-panggil-youtuber-yang-unggah-konten-minta-jatah-80-kursi-bisnis-garuda

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke