Salin Artikel

Komisi IX Sebut RUU Kesehatan Bakal Disahkan Besok

Hal ini dibenarkan oleh anggota komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dan Netty Prasetiyani Aher kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

"Betul, iya akan menjadi salah satu agenda pada rapat paripurna besok," kata Netty, Senin.

Adapun agenda rapat paripurna itu tertuang dalam Surat Undangan Rapat Paripurna DPR RI Nomor B/288/PW.11.01/7/2023.

Salinan surat yang dikirim oleh Irma tersebut menyebutkan DPR RI akan melaksanakan rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023) pukul 12.30 WIB.

Tercatat, ada tiga acara yang diagendakan dalam rapat paripurna. Pertama, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan.

Kedua, penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2022.

Ketiga adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Baleg DPR RI tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6/2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

"Sehubungan dengan itu kami mengharapkan kehadiran bapak/ibu dalam rapat paripurna tersebut," tulis surat itu.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kemungkinan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) bakal digelar pekan ini.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna tersebut. Sebab, pada pekan ini, DPR mengagendakan rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023) dan Kamis (13/7/2023).

"Hari paripurna itu kan cuma tiap Selasa dan Kamis gitu kira-kira," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Petisi dilayangkan mengingat ada sejumlah isu yang dinilai berpotensi mengganggu ketahanan kesehatan bangsa. Para guru besar yang tergabung dalam forum pun mengaku siap berkontribusi dan berkolaborasi dengan DPR serta pihak-pihak terkait untuk memperbaikinya.

Laila menyampaikan, setelah membaca, menelaah, dan mendiskusikan secara seksama berbasis evidence base tentang RUU Kesehatan, pihaknya mengidentifikasi sejumlah isi serius yang sangat perlu dipertimbangkan.

"Karenanya, kami mengusulkan RUU ini ditunda pengesahannya dan kemudian dilakukan revisi secara lebih kredibel dengan melibatkan tim profesional kepakaran serta semua pemangku kepentingan," kata Dokter spesialis kandungan dan perwakilan FGBLP, Laila Nuranna Soedirman dalam konferensi pers secara daring, Senin (10/7/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/19332841/komisi-ix-sebut-ruu-kesehatan-bakal-disahkan-besok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke