Salin Artikel

Mahfud Akui Pemerintah Sulit Buktikan Pelanggaran HAM, Bukannya Tidak Mau

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengakui bahwa pembuktian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat lewat pengadilan tidaklah mudah.

Ia mengatakan, pemerintah bukannya tidak mau mengusut kasus pelanggaran HAM lewat pengadilan, tetapi memang sulit untuk dibuktikan.

"Kita ini tidak bisa membuktikan di pengadilan, bukan tidak mau," kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komite I DPD, Senin (4/7/2023).

Mahfud menuturkan, ada empat kasus pelanggaran HAM berat yang dibawa ke meja hijau, tapi para terdakwanya diputus bebas oleh pengadilan karena dianggap tidak terbukti.

Ia mengatakan, pemerintah lewat pihak Kejaksaan tidak bisa membuktikan pelanggaran HAM berat karena bukti-buktinya yang sudah lenyap akibat peristiwa tersebut sudah berlalu sangat lama.

"Kalau mau membuktikan itu dianggap pelanggaran HAM itu akan ditanya oleh hakim, pelakunya siapa? Membunuh dengan apa? Tanggal berapa, jam berapa? visum et repertumnya ke mana? Itu hilang semua, enggak ada," ujar Mahfud.

Mahfud pun mengakui ada perbedaan pandangan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM secara yudisial

"Komnas HAM hanya mengatakan ini pelanggaran HAM, tapi ketika akan dibuktikan ke pengadilan, jaksa tanya mana buktinya? Dibunuh dengan apa? Hukum pidana harus begitu tidak bisa borongan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/15014711/mahfud-akui-pemerintah-sulit-buktikan-pelanggaran-ham-bukannya-tidak-mau

Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke