JAKARTA, KOMPAS.com - Polri kembali mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang selama beberapa waktu seolah "tertidur".
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, alasan utama mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola supaya kompetisi sepak bola Tanah Air berkualitas.
"Mengaktifkan kembali Satgas Antimafia Bola untuk mengawal kompetisi sepak bola yang fair dan berkualitas," Listyo saat berpidato di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (1/7/2023).
Satgas itu pertama kali dibentuk pada 2018 silam. Landasan hukumnya adalah Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 Tanggal 12 Desember 2018.
Satgas ini memiliki tugas mengawasi jalannya pertandingan liga sepak bola di Indonesia dan mencegah praktik pengaturan skor atau match-fixing.
Satgas itu mulanya beranggotakan 145 anggota gabungan.
Isu tentang mafia bola atau pengaturan skor muncul setelah pernyataan mantan Manajer Timnas Indonesia, Andi Darussalam, dalam acara bincang-bincang Mata Najwa bertajuk "PSSI Bisa Apa Jilid II", pada 19 Desember 2018.
Andi saat itu mengatakan, dia curiga ada pihak-pihak yang bermain dalam laga final leg pertama antara Timnas Indonesia melawan Malaysia pada ajang Piala AFF 2010.
Pada pertandingan itu Indonesia kalah 0-3 dari Malaysia. Padahal menurut Andi kekalahan itu mengejutkan lantaran Indonesia mampu mengalahkan Malaysia dengan skor 5-1 dalam babak penyisihan grup.
Dengan kekalahan pada pertandingan leg pertama itu, Indonesia akhirnya kalah dari Malaysia dengan agregat 2-4 pada pertandingan leg kedua.
Isu tentang pengaturan skor juga muncul dari pengakuan Manajer Madura FC, Januar Herwanto. Dia mengaku pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, supaya mengalah dari PSS Sleman dalam pertandingan penyisihan grup di Liga 2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, 2 Mei 2018.
Setelah persoalan itu diungkap, satgas kemudian bergerak setelah menerima ratusan laporan terkait pengaturan skor.
Mereka lantas menetapkan Johar Lin Eng (eks anggota Exco PSSI), Anik, dan Priyanto sebagai tersangka pengaturan skor pada 24 Desember 2018.
Ketiganya ditangkap atas laporan LI, seorang manajer sepak bola di Jawa Tengah. Menurut LI, Anik dan Priyanto meminta sejumlah uang supaya klub yang dikelolanya bisa naik kelas dari Liga 3 ke Liga 2.
Dari hasil penyidikan terungkap Johar terlibat pengaturan pembagian grup untuk klub sepak bola di Liga 3. Selain itu penyidik juga menangkap Dwi Irianto alias Mbah Putih, yang ketika itu menjabat sebagai anggota Komisi Disiplin PSSI, terkait pengaturan skor.
Dalam perkembangannya, penyidik juga sempat memeriksa Ratu Tisha Destria sebagai saksi pada 4 Januari 2019 terkait kasus pengaturan skor itu. Saat itu dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PSSI.
Ratu Tisha sempat mengundurkan diri dari PSSI. Namun, saat ini dia kembali masuk di dalam kepengurusan dan menjabat sebagai Wakil Ketua II PSSI.
Satgas juga sempat menggeledah sejumlah lokasi berkaitan dengan pengungkapan kasus pengaturan skor. Lokasi yang digeledah meliputi kantor PSSI sampai PT Liga Indonesia.
Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat itu menjabat Ketua Satgas Antimafia Bola menetapkan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka kasus pengaturan skor.
Penetapan Joko sebagai tersangka dilakukan melalui proses gelar perkara dan pengumpulan barang bukti.
Joko dan 15 orang lainnya kemudian ditahan dan diadili dalam kasus pengaturan skor. Joko kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti menggerakkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.
Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid II pada Agustus 2019. Tujuan pembentukan adalah buat mengawasi pertandingan Liga 1 Indonesia.
Pada 26 November 2019, Satgas Antimafia Bola Jilid II menangkap 6 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 3 dalam pertandingan anara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).
Para tersangka yang ditangkap adalah DSP, anggota manajemen Persikasi Bekasi BTR dan HR, perantara MR, manajer Persikasi SHB, dan Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat berinisial DS.
Memasuki 2020, Polri kembali membentuk Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kali ini yang menjadi fokus perhatian mereka adalah mendalami dugaan keterkaitan antara sindikat judi online dengan pengaturan skor sepak bola.
Dalam jumpa pers di Mabes Polri pada 26 Juni lalu, Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan polisi sudang mengantongi data-data tentang praktik kecurangan dalam kompetisi sepak bola nasional.
Temuan Polri, kata Erick, didukung dengan data-data dari Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait pengaturan skor.
Menurut pernyataan Erick Thohir, FIFA memang sudah menurunkan tim ke Indonesia sejak beberapa bulan lalu hingga menemukan indikasi kecurangan berupa pengaturan skor atau match-fixing.
"Data-data sudah ada di Pak Kapolri dan juga data-data FIFA pun berindikasi kepada situ," kata Erick Thohir kepada awak media.
"Jadi, ada data-data FIFA karena memang FIFA menurunkan tim secara serius sejak beberapa bulan yang lalu dan tentu hal-hal ini menjadi bukti konkret," ujar Erick Thohir.
(Penulis : Devina Halim, Benediktus Agya Pradipta, Dian Erika Nugraheny, Adhyasta Dirgantara | Editor : Diamanty Meiliana, Eris Eka Jaya, Achmad Nasrudin Yahya)
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/02/05300061/kilas-sepak-terjang-satgas-antimafia-bola-polri-yang-diaktifkan-lagi