Salin Artikel

Polri Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Sulteng-Jakarta, Total 16 Bayi Dijual

Sejak 2022, sindikat ini telah menjual total 16 bayi yang masih berusia 2 minggu hingga 1 tahun.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan di Polda Sulteng soal seorang ibu bernama Siti Sapa (SS) melaporkan penculikan anaknya atas nama A.

Setelah diselidiki, ternyata korban A yang masih bayi ini bukan diculik, melainkan diserahkan sendiri oleh SS selaku ibunya.

SS menyerahkan A kepada perempuan berinisial F di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri untuk dibawa ke Jakarta.

"Atas hasil penyelidikan tersebut, Polda Sulteng menerbitkan laporan polisi (LP) model A pada tanggal 12 Juni 2023 tentang dugaan tindak pidana perdagangan anak," ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Pada tanggal 22 Juni 2023, penyidik Polda Sulteng berkoordinasi dengan Sub Satgas Gakkum TPPO Polri dan Polres Metro Kota Bekasi untuk melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di daerah Bekasi.

Apartemen itu diduga menjadi tempat penampungan anak atau bayi sebelum nantinya dijual ke calon pembeli.

Saat digeledah, polisi mengamankan seorang tersangka atas nama Y beserta dua bayi laki-laki (bayi A dan B) yang masing-masing berusia 2 minggu dan 1 bulan.

Selanjutnya, dalam proses pengembangannya, kepolisian menangkap tiga tersangka lain berinisial SA, E, dan DM.

"DM berperan sebagai pemasok atau pencari bayi A yang dibantu oleh L, SA berperan sebagai pemasok atau pencari bayi B, E berperan sebagai pencari bayi B yang dipesan oleh SA, dan Y berperan sebagai penampung dan penyalur bayi," tutur dia.

Adapun salah satu bayi yang ditemukan (bayi B) sudah hendak dijual ke Sulteng kepada tersangka berinisial M pada 24 Juni 2023 lalu. M sudah ditangkap polisi di Sulteng.

Usut punya usut, ternyata Y selaku penampung sudah memperdagangkan 16 bayi sejak tahun 2022.

"Bayi laki-laki kisaran harga Rp 13 sampai Rp 15 juta, dan bayi perempuan kisaran harga Rp 15 juta sampai Rp 23 juta," kata Djuhandani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sejauh ini, bayi-bayi itu diperdagangkan untuk diadopsi sebagai anak.

"Namun kan kita belum mendalami lebih jauh karena kita masih mengembangkan," ujar dia.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Lalu, Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/16321421/polri-bongkar-sindikat-perdagangan-bayi-sulteng-jakarta-total-16-bayi-dijual

Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke