Perhatian yang disampaikan Majelis Hakim di muka persidangan menurut keluarga merupakan bentuk pertimbangan kemanusiaan untuk memperhatikan aspek kesehatan Lukas Enembe sebagai bagian utama dalam proses penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan.
"Dari proses persidangan terakhir kami melihat ada hati nurani hakim yang sangat memberi perhatian pada kesehatan Pak Lukas sampai-sampai bertanya aspek detail terkait penanganan yang selama ini diberikan. Ini memperlihatkan hakim punya sisi kemanusiaan dalam memproses perkara Pak Lukas ini," kata Adik Lukas Enembe, Elius Enembe, Minggu (25/6/2023).
Elius menyampaikan, majelis hakim PN Tipikor Jakarta beberapa kali terlihat menanyakan kondisi kaki Lukas Enembe yang bengkak ketika mengikuti sidang.
Tidak hanya itu, hakim juga turut menanyakan optimalisasi penanganan kesehatan selama di tahanan yang menurut Lukas Enembe tidak optimal.
"Majelis hakim sangat detail setelah melihat sendiri hasil rekam medis Pak Lukas yang diberikan oleh dokter. Bahwa memang benar kondisi ginjal sudah kronis dan beberapa sakit yang lain, termasuk tensi darah yang selalu di atas 200. Nuansa ini yang kami tangkap bahwa Majelis Hakim mereka punya hati melihat keadaan sakit Bapak," kata Elius.
Dengan perhatian tersebut, pihak keluarga berharap ada kebijaksanaan Majelis Hakim untuk memberikan kesempatan utama terhadap pemulihan kesehatan Lukas Enembe menjadi prioritas.
Keluarga turut berharap Majelis Hakim mengabulkan permohonan agar Lukas Enembe bisa menjadi tahanan kota agar penananan kesehatan Gubernur Papua itu lebih optimal.
"Tentu saja kami meyakini karena hakim sudah melihat sendiri kondisi Pak Lukas seperti apa, maka kebijaksanaan untuk tahanan kota kepada Pak Lukas harusnya tidak ada hambatan lagi,” kata Elius.
“Kami keluarga mengharapkan itu, sehingga upaya penanganan kesehatan Bapak bisa lebih maksimal lagi, beliau punya dokter yang selama ini merawat dan mengurus sehingga pemulihan kesehatan bisa lebih optimal," tuturnya.
Dalam perkara ini, Gubernur nonaktif Papua itu didakwa oleh Jaksa KPK telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/10144931/keluarga-apresiasi-perhatian-hakim-terhadap-kesehatan-lukas-enembe