Salin Artikel

Pungli di Rutan Dianggap Sinyal "Pembusukan" KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Transparency International Indonesia Danang Widoyoko menilai dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi karena sistem pencegahan yang tidak bekerja.

"Ini kegagalan sistem pencegahan KPK, tepatnya pembusukan di KPK," kata Danang saat dihubungi pada Kamis (22/6/2023).

Danang mengatakan, dengan terungkapnya kejadian itu seharusnya membuat KPK mengambil langkah cepat dan tepat.

Dia menyarankan supaya pengawas internal di KPK harus dibenahi supaya praktik pungli itu tidak terulang. Caranya adalah memberikan independensi dan meluaskan wewenang pengawas internal.

"Perlu revitalisasi pengawas internal, sekarang inspektorat. Harus punya independensi dan otoritas, misalnya bisa laporkan pimpinan KPK juga," ujar Danang.

Secara terpisah, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kebijakan rotasi terhadap pegawai rutan KPK yang diduga terlibat pungli tidak efektif dan kurang tegas.

Sebab menurut Fickar, perbuatan itu juga tergolong ke dalam tindak pidana korupsi skala kecil (petty corruption) dan patut dibawa ke pengadilan.

"Hukuman rotasi tidak efektif. Bagi mereka yang terbukti memungut uang dari tahanan selain dipecat juga dipidanakan," ujar Fickar.

"Itu korupsi juga meskipun kecil-kecilan. Kalau ada kepala yang terima setoran dipecat saja. Apalagi kejadian ini sudah sistemik, artinya seluruh elemen organisasi terlibat. Pasti ada yang terima setoran," lanjut Fickar.

KPK menyatakan meminta maaf atas dugaan pungli di rutan. Lembaga antirasuah itu dilaporkan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buat mengusut kasus itu.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean lantas meminta pimpinan KPK mendalami laporan itu lantaran sudah termasuk ke dalam pelanggaran pidana.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, perkara itu terungkap ketika mereka melakukan klarifikasi terkait kode etik, dan kemudian menemukan dugaan pungli.

Albertina melanjutkan, pungli itu dilakukan terhadap para tahanan KPK yang mendekam di rutan.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina.

Menurut Albertina, cara yang digunakan dalam pungli itu adalah melalui setoran tunai dan kemudian dikumpulkan ke dalam rekening pihak ketiga.

Sementara itu menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dugaan pungli itu diperkirakan melibatkan puluhan pegawai Rutan KPK.

Meski demikian, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok yang memimpin aksi pungli tersebut. Dia menambahkan, penyelidik yang bertugas untuk mengulik persoalan tersebut lebih jauh.

“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujarnya.

Laporan dugaan pungli itu sudah dilaporkan kepada kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, hingga Direktur Penyelidikan buat didalami.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

“Iya (pertama ditemukan) di gedung Rutan Merah Putih KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Setelah menemukan dugaan tindak pidana di Rutan cabang Merah Putih, KPK juga membenahi seluruh Rutan KPK di cabang lainnya seperti, Kavling C1, Pomdam Jaya Guntur, dan Puspomal.

Selain itu, lembaga antirasuah juga telah merotasi sejumlah pegawai rutan di cabang KPK untuk memudahkan pemeriksaan oleh tim penyelidik.

“Kami lakukan itu sebagai perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK,” ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/16215221/pungli-di-rutan-dianggap-sinyal-pembusukan-kpk

Terkini Lainnya

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

PDI-P Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

PDI-P Pertimbangkan Usung Anies di Jakarta jika Diusulkan Akar Rumput

Nasional
Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke