Hal itu diungkapkan Mahfud saat ikut melepas ratusan pekerja migran Indonesia dengan skema penempatan government to government (G to G) ke Jepang dan Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023).
“Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9 juta 200 orang (9,2 juta). Nah, separuh di antaranya, sekitar 4 juta 500 (4,5 juta) atau 4 juta 600 (4,6 juta) itu ilegal,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube BP2MI Humas.
Mahfud mengatakan, data itu diketahui saat dirinya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.
“Nah saudara, yang ilegal itu bukan hanya sering merepotkan yang bersangkutan, tetapi merepotkan kita seluruh bangsa Indonesia,” ujar Mahfud.
Mahfud mengatakan, para pekerja migran ilegal akan disiksa dan gaji tidak dibayar setibanya di tempat kerja.
“Jadi sampai di sana paspornya ditahan, gajinya tidak dibayar, mau pulang tidak bisa, disiksa. Itu tadi,” kata Mahfud.
Mahfud kemudian menyoroti pentingnya legal formal dalam pemberangkatan para pekerja migran Indonesia.
Pemberantasan sindikat pekerja migran ilegal, menurutnya, dalam tiga minggu terakhir menunjukkan tren positif.
“Kemudian ditindak pelakunya sebanyak 1.476 orang, dan sudah menetapkan tersangka sebanyak 457 orang. Kemudian juga yang sedang diburu, dengan penyelidikan dan penyidikan sebanyak 356 orang,” kata Mahfud.
“Nah itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterima kasih atas langkah-langkah ini,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO sudah berhasil menetapkan sebanyak 494 tersangka dan sebanyak 1.553 korban yang diselamatkan dalam periode 5-18 Juni 2023.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/20455491/mahfud-md-jumlah-pekerja-migran-indonesia-92-juta-separuhnya-ilegal