Dengan demikian, akan ada sejumlah konsekuensi dari perubahan tersebut. Salah satunya, jika masyarakat terpapar Covid-19 maka biaya perawatan tak lagi ditanggung oleh pemerintah.
"Daam seminggu, dua minggu ini akan kita nyatakan kita masuk ke endemi. Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi saat memberikan arahan di acara relawan Bara JP yang disiarkan YouTube Kompas TV, Minggu (18/6/2023).
Meski demikian, Presiden meminta masyarakat bersyukur dengan perkembangan penanganan Covid-19 saat ini.
Kepala Negara mengakui, dulu dirinya tidak dapat membayangkan kapan pandemi Covid-19 di Tanah Air selesai.
"Dulu saya enggak (bisa) bayangin ini akan selesai kapan, ini entah sampai kapan enggak bisa dibayangin. Sudah kena satu, sudah kena Delta, Omicron, ternyata memang patut kita syukuri alhamdulillah bisa selesai," tegas Jokowi.
Dia pun menjelaskan, dari sisi pencapaian vaksinasi Covid-19, pemerintah sudah menyuntikkan sebanyak 452 juta dosis kepada masyarakat.
Pencapaian itu bisa dilakukan karena Indonesia sedang dalam kondisi terdesak untuk dapat mengendalikan penularan Covid-19.
Kemudian, pada Januari 2023, pemerintah sudah melakukan sampling kondisi imunitas masyarakat Indonesia terhadap Covid-19.
"Ternyata 98 persen penduduk kita sudah imun, entah dari suntikan vaksin atau mungkin sudah karena tertular secara alami," tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyinggung perihal kondisi ekonomi Indonesia setelah terdampak pandemi.
"Ekonomi kita saat ini tidak jelek-jelak amat. Kita kalau di G20 itu masuk papan paling atas. G20-ya negara gede-gede loh ya," ungkap Jokowi.
"Kita tahun kemarin tumbuh 5,3 persen tinggi sekali, kuartal pertama tahun ini tumbuh 5,03 persen, inflasi kita juga berada di angka 4 persen. Artinya, harga-harga bisa dikendalikan," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/06311411/sebentar-lagi-fase-endemi-dimulai-jokowi-kalau-kena-covid-19-bayar