Salin Artikel

Perkuat Digitalisasi, Pendapatan Pajak Kendaraan di Jabar Naik 3 Kali Lipat

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengingatan jajarannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menyeimbangkan pragmatisme dan idealisme dan digitalisasi.

Hasilnya, pendapatan daerah dari pajak kendaraan di Jabar terus meningkat seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat digitalisasi pada sistem pembayaran.

"Selama lima tahun, Jabar dengan going digital berhasil meningkatkan pendapatan daerah. Pajak kendaraan naik tiga kali lipat dengan berbagai pintu-pintu digital, pintu point of payment," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu melalui keterangan persnya, Jumat (16/6/2023).

Dia mengatakan itu dalam acara Rapat Kerja Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Bapenda) Jabar berhasil melampaui target pendapatan yang telah ditentukan, yaitu sebesar Rp 32,7 triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari PAD sebesar Rp 22,9 triliun dengan kontribusi terbesar datang dari pajak daerah sebesar Rp 21,1 triliun.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari 5 pajak yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan memberikan kontribusi sebesar 40 persen terhadap PAD.

Rincian PAD Jabar, yakni PKB sebesar Rp 8,7 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 5,7 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 2,9 triliun, dan Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok masing-masing berkontribusi sebesar Rp 74 miliar dan Rp 3,7 triliun.

"Kami harapkan PAD Jabar sudah lebih besar porsinya untuk APBD, menandakan fiskal kami sangat sehat. Pada 2023-2024 kami akan fokus belanja yang sudah saya atur ke pengaspalan jalan yang selama ini tertunda," paparnya dalam siaran pers, Jumat (16/6/2023).

Kang Emil juga mengingatkan para kepala Badan Pendapatan Daerah se-Indonesia agar tidak selalu mengandalkan APBD dalam membangun daerah.

"Saya bilang membangun daerah itu jangan selalu APBD saja. Ada delapan pintu yang saya terangkan, dari pinjaman daerah, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang harus dikejar, obligasi daerah, dana sampai umat untuk kegiatan sosial. Kalau meminta ke APBD untuk segala urusan, enggak cukup," katanya.

Selain itu, kata Kang Emil, alokasi maksimal APBD hanya 20 persen dari kemampuan pembangunan.

Pada kesempatan itu, Ketua APPDI Dedi Taufik mengatakan, peningkatan sistem digitalisasi pembayaran pajak di Jabar terus meningkat setiap tahun.

Peningkatan terjadi pada 2021 dari Rp 500 miliar meningkat menjadi Rp 679 miliar pada 2022.

"Berarti ada peningkatan untuk mulai kita go digital. Itu harapan kami selain mengedepan pertumbuhan ekonomi harus didorong inovasi," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jabar itu.

Dedi menuturkan, porsi APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berkontribusi sebanyak 20 persen terhadap pembangunan daerah.

Oleh sebab itu, perlu berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan seperti mempermudah pembayaran pajak dengan dukungan sistem digital.

"Pak Gubernur meminta kami tidak berfokus di APBD dan APBN saja karena kontribusinya hanya 20 persen secara keseluruhan untuk pembangunan di Jabar makanya perlu siasat lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/16/11321651/perkuat-digitalisasi-pendapatan-pajak-kendaraan-di-jabar-naik-3-kali-lipat

Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke