Salin Artikel

Kilah RI Beli Mirage Bekas: Akuisisi SU-35 Terancam Sanksi AS hingga Faktor Kesiapan Tempur

Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tertanggal 17 Mei 2023.

Surat ini tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.

Selain itu, juga Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tertanggl 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA/Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar 734.535.100 dollar AS.

Pengadaan Mirage bekas ini dituangkan dalam kontrak jual beli bernomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU tertanggal 31 Januari 2023. Nilai kontrak pengadaan ini sebesar 733.000.000 euro atau Rp 11,8 triliun lebih.

Pembelian tersebut meliputi 12 Mirage yang mencakup sembilan pesawat bertempat duduk tunggal dan tiga pesawat bertempat duduk ganda.

Selain itu, pengadaan juga telah mencakup 14 engine and T-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, dukungan servis selama tiga tahun, pelatihan pilot, teknisi, dan infrastrukur, serta persenjataan.

Kepala Biro Humas Setjen Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha menyebut saat ini status kontrak pengadaan Mirage dalam proses efektif.

"Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat," kata Edwin, Rabu (14/6/2023).

Kemenhan mempunyai berbagai alasan mengapa akhirnya memilih Mirage bekas di tengah banyaknya pesawat tempur TNI AU yang sudah memasuki masa habis pakai.

Seperti jet kombatan F-5 E/F Tiger II, misalnya. Pesawat ini sudah purna tugas sejak 2017 setelah kali pertama mendarat di Lanud Iswahjudi, Madiun, Jawa Timur, pada 21 April 1980.

Pesawat yang dijuluki "Sang Macan" kini menghiasi halaman Museum Pusat TNI AU Dirgantara Mandala. Ia berjejer dengan koleksi lainnya seperti pesawat tempur OV-10F Bronco dan Hawk MK 53.

Sebagai penggantinya, pemerintah telah merencakan pengadaan SU-35 Sukhoi dari Rusia sebagai pengganti F-5 Tiger. Akhirnya, Indonesia dan Rusia meneken kontrak pengadaan 11 jet canggih SU-35 Sukhoi pada 2018.

Namun, rencana tersebut hingga kini urung terlaksana karena terkendala sanksi dari instrumen hukum Amerika Serikat, yakni Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) dan OPAC List.

Adapun CAATSA merupakan aturan yang disahkan pemerintahan AS ketika masih di bawah kepemimpinan Donald Trump. Lewat aturan ini, AS diketahui kerap memberikan sanksi kepada negara mitranya yang membeli alutsista dari Rusia.

Selain F-5, juga ada pesawat Hawk 100/200 yang akan memasuki pensiun.

"Oleh karena itu dibutuhkan penambahan alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya," ujar Edwin.

Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU, Kemenhan juga akan melakukan upgrade dan overhaul maupun repair terhadap pesawat SU-27 Sukhoi, SU-30 Sukhoi, Hawk 100/200, dan F-16.

Di saat yang sama, Kemenhan juga meneken kontrak pembelian puluhan jet tempur Rafale asal Perancis dan berencana mendatangkan F-15EX asal AS.

Sebanyak tiga unit Rafale direncanakan baru tiba di Tanah Air pada Januari 2026. Sedangkan, upaya akuisisi F-15EX masih dalam tahap negosiasi.

Pada intinya, alasan Kemenhan membeli jet Mirage bekas dari Qatar karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat.

Langkah ini diambil guna menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya.

"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 eks Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," imbuh Edwin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/09444631/kilah-ri-beli-mirage-bekas-akuisisi-su-35-terancam-sanksi-as-hingga-faktor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke