Salin Artikel

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Adapun kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun tersebut disebut bukan pemerkosaan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi," ujar Ramadhan saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Namun, Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut tidak ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia menyebut Polres Parigi Moutong yang menangani kasus itu. Polda Sulteng disebut turut membantu.

"Tentu Polda Sulteng memberikan asistensi. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," tutur dia.

Ramadhan memastikan, secara umum, Polri pasti akan mengusut kasus pemerkosaan ini sampai tuntas.

Bahkan, kata dia, anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerkosaan ini pasti juga akan ditindak apabila bersalah.

"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah, pasti akan dikenakan sanksi," imbuh Ramadhan.

Terbaru, polisi menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa RO bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara.

Diketahui, RO menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023.

Pelaku pemerkosaan terdiri dari guru sekolah dasar, petani, kepala desa, wiraswasta, pengangguran, termasuk seorang anggota Brimob.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Agus membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.

Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.

"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming bahkan dijanjikan menikah," ujar Agus.

Ia menambahkan, korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu setelah mengalami sakit pada bagian perut.

Korban menyampaikan bahwa tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/18592741/kapolri-atensi-kasus-abg-16-tahun-diperkosa-11-pria-di-sulteng-yang-disebut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke