Salin Artikel

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Adapun kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 16 tahun tersebut disebut bukan pemerkosaan oleh Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.

"Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi," ujar Ramadhan saat ditemui di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).

Namun, Ramadhan mengatakan saat ini kasus tersebut tidak ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dia menyebut Polres Parigi Moutong yang menangani kasus itu. Polda Sulteng disebut turut membantu.

"Tentu Polda Sulteng memberikan asistensi. Tapi penyidikannya masih ditangani Polres Parigi Moutong," tutur dia.

Ramadhan memastikan, secara umum, Polri pasti akan mengusut kasus pemerkosaan ini sampai tuntas.

Bahkan, kata dia, anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerkosaan ini pasti juga akan ditindak apabila bersalah.

"Kami pastikan bahwa anggota bila terlibat bersalah, pasti akan dikenakan sanksi," imbuh Ramadhan.

Terbaru, polisi menyampaikan bahwa peristiwa yang menimpa RO bukanlah kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan di bawah umur.

"Ini bukan kasus pemerkosaan, tetapi kasus persetubuhan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho, dikutip dari Antara.

Diketahui, RO menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria pada April 2022 hingga Januari 2023.

Pelaku pemerkosaan terdiri dari guru sekolah dasar, petani, kepala desa, wiraswasta, pengangguran, termasuk seorang anggota Brimob.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023. Saat melapor, RO didampingi oleh ibu kandungnya.

Agus membeberkan alasan mengapa kasus yang dialami RO adalah persetubuhan anak di bawah umur, bukan pemerkosaan.

Ia menjelaskan, tindakan para tersangka tidak dilakukan secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming.

"Tindakan para tersangka dilakukan sendiri-sendiri, tidak secara paksa melainkan ada bujuk rayuan dan iming-iming bahkan dijanjikan menikah," ujar Agus.

Ia menambahkan, korban melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu setelah mengalami sakit pada bagian perut.

Korban menyampaikan bahwa tindakan para tersangka dilakukan di tempat yang berbeda-beda selama 10 bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/18592741/kapolri-atensi-kasus-abg-16-tahun-diperkosa-11-pria-di-sulteng-yang-disebut

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dirut ANTAM Raih Penghargaan Top CEO Awards 2023

Dirut ANTAM Raih Penghargaan Top CEO Awards 2023

Nasional
Pesawat EMB-314 Super Tucano TNI AU Beroperasi Kembali Usai Insiden di Pasuruan

Pesawat EMB-314 Super Tucano TNI AU Beroperasi Kembali Usai Insiden di Pasuruan

Nasional
Alasan PPP Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Alasan PPP Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

Nasional
TPN Minta Pendukung Pasang Gambar Ganjar-Mahfud di Warung dan Kemasan Makanan-Minuman

TPN Minta Pendukung Pasang Gambar Ganjar-Mahfud di Warung dan Kemasan Makanan-Minuman

Nasional
Aksi Prabowo Masak, Makan, dan Joget di Cilincing, Ajak Warga Dengar Musik daripada Pidato

Aksi Prabowo Masak, Makan, dan Joget di Cilincing, Ajak Warga Dengar Musik daripada Pidato

Nasional
PPP Akui Ikut Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden pada RUU DKJ

PPP Akui Ikut Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden pada RUU DKJ

Nasional
Datangi Daerah dengan Potensi Suara Kecil, Ganjar: Pemimpin Dengarkan yang Terpencil

Datangi Daerah dengan Potensi Suara Kecil, Ganjar: Pemimpin Dengarkan yang Terpencil

Nasional
Dewas KPK Duga Firli Bahuri Tak Jujur Isi LHKPN

Dewas KPK Duga Firli Bahuri Tak Jujur Isi LHKPN

Nasional
Bicara Masalah Pupuk, Ganjar: Kalau Belum Tuntas, Biar Saya Tuntaskan

Bicara Masalah Pupuk, Ganjar: Kalau Belum Tuntas, Biar Saya Tuntaskan

Nasional
Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Dewas KPK: Firli Beberapa Kali Bertemu dan Berkomunikasi dengan SYL, Layak Dibawa Ke Sidang Etik

Nasional
Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Nasional
Singgung soal Ketimpangan, Cak Imin Sebut Jutaan Hektar Tanah Dikuasai Segelintir Orang

Singgung soal Ketimpangan, Cak Imin Sebut Jutaan Hektar Tanah Dikuasai Segelintir Orang

Nasional
Kubu Anies-Imin Anggap Debat Tanpa Saling Sanggah Bakal Rugikan Masyarakat

Kubu Anies-Imin Anggap Debat Tanpa Saling Sanggah Bakal Rugikan Masyarakat

Nasional
Kapolri Tunjuk Brigjen Himawan Bayu Aji Jadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Kapolri Tunjuk Brigjen Himawan Bayu Aji Jadi Dirtipidsiber Bareskrim Polri

Nasional
Beroperasi 45 Hari, Rumah Sakit Apung PIS dan doctorSHARE Tangani Warga Seget yang Kurang Mampu

Beroperasi 45 Hari, Rumah Sakit Apung PIS dan doctorSHARE Tangani Warga Seget yang Kurang Mampu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke