Salin Artikel

Kemenkumham Latih Kades dan Lurah Jadi Mediator Terkait "Restorative Justice"

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa keberadaan paralegal ini penting dalam pendekatan restorative justice yang coba digencarkan negara, baik dalam masalah hukum pidana atau perdata.

"Ini akan membantu kita supaya jumlah perkara kita tidak numpuk di pengadilan," kata Yasonna usai acara Paralegal Justice Award di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023) malam.

"Untuk tindak pidana kecil sebaiknya bisa diselesaikan oleh kepala desa. Mereka (para paralegal) menjadi mediator," ujarnya lagi.

Yasonna lantas menyinggung kasus Nenek Minah (55), seorang petani di Darmakradenan, Banyumas, Jawa Tengah, yang dipidana karena mengambil tiga biji buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) ketika sedang memanen kedelai di lahan garapannya.

Perbuatan Nenek Minah tersebut lalu diketahui mandor perkebunan.

Walaupun Nenek Minah telah mengembalikan biji kakao yang diambilnya dan meminta maaf, perbuatan ini terus bergulir ke meja hijau dan berujung vonis penjara 1 bulan 15 hari.

Yasonna kemudian berharap program ini bisa meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas politik pula di desa-desa dan kelurahan.

"Mereka (paralegal) ini dilatih. Kami undang hakim, praktisi hukum dari kita, untuk memberikan pendampingan dan pelatihan kepada lurah dan kepala-kepala desa tersebut," ujar politikus PDI-P tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/09543451/kemenkumham-latih-kades-dan-lurah-jadi-mediator-terkait-restorative-justice

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke