Salin Artikel

Majelis Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Tak Penuhi Panggilan KY

Majelis hakim tersebut terdiri dari hakim T Oyong, H. Bakri, dan Dominggus Silaban.

Adapun pemanggilan ini dilakukan terkait polemik putusan majelis hakim yang pada putusannya memenangkan gugatan Prima dan memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan proses pemilihan umum (pemilu) yang tengah berjalan.

Sebelumnya, KY juga melakukan pemanggilan terhadap Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Pribawono Adi pada Senin (29/5/2023).

Namun, Liliek juga tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Komisi Yudisial sudah melakukan pemanggilan secara sah dan patut terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara Prima melawan KPU,” ujar Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

“Namun, baik Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” kata Miko.

Ia mengatakan, Komisi Yudisial akan melakukan pemanggilan ulang terhadap para pihak yang bakal dimintai klarifikasi.

KY pun berharap para pihak dapat memenuhi pemanggilan yang akan segera dijadwalkan kembali.

“Forum etik di Komisi Yudisial yang berguna bagi para pihak untuk memberikan penjelasan yang utuh terhadap laporan masyarakat ini,” papar Miko.

“Sekali lagi, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu,” kata dia.

Di sisi lain, KY belum dapat menyampaikan secara detail waktu pemanggilan kembali terhadap Ketua PN dan majelis hakim yang menangani perkara Prima melawan KPU. Akan tetapi, KY memastikan segera menyampaikan surat panggilan tersebut.

“Perkembangan terkait penanganan laporan masyarakat ini akan diinfokan lebih lanjut,” kata Miko.

Putusan PN Jakarta Pusat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Perkara Prima terhadap KPU kini tengah dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/13095631/majelis-hakim-pn-jakpus-yang-putuskan-penundaan-pemilu-tak-penuhi-panggilan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Amnesty International Serahkan Agenda HAM ke 3 Tim Kampanye Capres-Cawapres

Nasional
Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Firli Bahuri Dinilai Patut Segera Ditahan Supaya Tak Ada Keadilan Tertunda

Nasional
Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Polisi Disarankan Tak Sungkan Tahan Firli karena Persoalan Pangkat

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Firli Bahuri Belum Ditahan Diprediksi Bisa Picu Kecurigaan Masyarakat

Nasional
Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Firli Disarankan Segara Ditahan Demi Prinsip Kesetaraan Hukum

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada 'Faktor Lain'

Firli Bahuri Belum Ditahan, Abraham Samad Menduga Ada "Faktor Lain"

Nasional
Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Pukul Kentongan di Depan Relawan, Cak Imin: Jika Terus Mengalir, Insya Allah Menang Telak di Pemilu 2024

Nasional
Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Begini Cara Kementerian KP Lahirkan Pengusaha Muda di Sektor Kelautan dan Perikanan

Nasional
Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Butet Mengaku Diintimidasi Polisi, Timnas Amin Teringat Orde Baru

Nasional
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ketua Bawaslu: Tak Boleh Gunakan CFD sebagai Arena Kampanye

Nasional
Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyuap Eks Kabasarnas Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Nasional
Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Ganjar Janji Siapkan Internet Gratis buat Pelajar

Nasional
Demokrat Ingin Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

Demokrat Ingin Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat, Bukan Presiden

Nasional
Polri Sebut Siap Amankan Debat Capres di KPU Pekan Depan

Polri Sebut Siap Amankan Debat Capres di KPU Pekan Depan

Nasional
Ditanya soal 'Skincare' Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Ditanya soal "Skincare" Saat Berkampanye di Lampung, Anies Sarankan Produk Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke