Salin Artikel

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau, Dijemput KSAL di Jerman

Upacara penjemputan dua kapal penyapu ranjau itu dimulai dengan pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu Indonesia Raya di atas kapal sebagai identitas bahwa kapal perang tersebut adalah berbendera dan milik Indonesia.

Selanjutnya, dua kapal penyapu ranjau itu diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732.

“Kapal penyapu ranjau berjenis MCMV yang dinamakan dengan nama-nama pulau di provinsi Papua ini mampu bekerja baik di laut dangkal maupun laut dalam dan pelaksanaan pemotongan baja pertama atau first steel cutting dilakukan pada 26 November 2020 lalu,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (29/5/2023).

Dalam siaran pers Dispenal disebutkan bahwa tujuan dari pengadaan kedua KRI tersebut tak lepas dari masih banyaknya ranjau laut peninggalan perang dunia kedua di laut Indonesia.

Di samping itu juga karena dinamisnya perkembangan teknologi persenjataan ranjau saat ini.

Kedua KRI itu akan dioperasikan untuk membersihkan perairan Indonesia yang masih memiliki potensi bahaya ranjau.

Diberitakan sebelumnya, KSAL Muhammad Ali mengatakan bahwa kapal pemburu ranjau buatan Jerman segera datang ke Indonesia.

Rencananya, satu kapal penyapu ranjau diberangkatkan dari Jerman pada Mei 2023.

“Kalau kapal pemburu ranjau Mei baru diluncurkan dari Jerman,” ujar Ali saat ditemui di sela-sela bakti sosial korban gempa di Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur pada 18 Maret 2023.

Ali mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memesan dua kapal pemburu ranjau.

“Tapi satu dulu mungkin ya (yang datang). Nanti satu menyusul, tapi selisihnya hanya beberapa bulan,” kata Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/29/11541641/indonesia-resmi-miliki-2-kapal-penyapu-ranjau-dijemput-ksal-di-jerman

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke