Salin Artikel

KPK Siap Lawan Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan tidak terima KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Gugatan itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"KPK tentu siap hadapi," kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Ali mengatakan, praperadilan merupakan upaya hukum yang hanya menguji proses formil.

Sementara itu, proses persidangan mengenai aspek materil penyidikan atau dugaan perbuatan pelaku digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Praperadilan hanya menguji aspek proses sebagaimana hukum acara pidana," tutur Ali.

Berdasar penelusuran Kompas.com di situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan Hasbi teregister dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Hasbi Hasan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di komisi antirasuah pada Rabu (24/5/2023). Kendati demikian, Hasbi tidak ditahan dan melenggang pulang.

Selain Hasbi, KPK juga tidak menahan satu tersangka baru lainnya, Dadan Tri Yudianto.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak menahan Hasbi Hasan karena tidak ada kekhawatiran dia akan menghilangkan barang bukti.

Ghufron menjelaskan, penahanan akan dilakukan jika penyidik menilai tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

"Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut penyidik tidak akan melakukan penahanan,” kata Ghufron.

Adapun nama Hasbi Hasan bersama eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.

"Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep dalam sidang yang digelar di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Bandung, Rabu (22/2/2023).

Dalam perkara suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/28/06100021/kpk-siap-lawan-praperadilan-sekretaris-ma-hasbi-hasan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres Saja, Padahal Ada 5 Pemilihan

Perludem: Pemilih Hanya Ramai soal Pilpres Saja, Padahal Ada 5 Pemilihan

Nasional
Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahu Lah Mau Pilih Siapa

Isi Seminar Kebangsaan, Mahfud: Enggak Usah Kampanye, Sudah Tahu Lah Mau Pilih Siapa

Nasional
Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan 'Branding' Kampanye

Ganjar-Mahfud Dinilai Galau Tentukan "Branding" Kampanye

Nasional
Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Jokowi Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Tak Buka Celah Penyalahgunaan Anggaran

Nasional
Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Absen Berdalih Dinas

Nasional
Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Jokowi Ikut Tanam Pohon di Jaktim untuk Atasi Polusi

Nasional
Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang Seperti Orba

Senyum Jokowi Tanggapi Megawati yang Sebut Penguasa Sekarang Seperti Orba

Nasional
Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Pertamina Patra Niaga dan PetroChina Teken MoU Penyediaan Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Nasional
Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Deklarasi Pemilu Damai Diharap Bukan Jargon Saja, Elite Politik Diminta Bersaing Sehat

Nasional
Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem, BKKBN Bagikan Data Hidup untuk Kementerian/Lembaga

Nasional
KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

KPK Panggil Anggota BPK VI Pius Lustrilanang Jadi Saksi Besok

Nasional
Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Hari Kedua Kampanye, Prabowo Masih ke Kantor sebagai Menhan

Nasional
Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Bertemu Puan di Singapura, Luhut: Meski Pilihan Kita Beda, Perdamaian Harus Dijaga

Nasional
Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Anggap Demokrasi Salah Arah, Muhaimin Sebut Perjuangan Bersama Anies untuk Reformasi Kedua

Nasional
Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Sebut Anies Kerap Diganjal Karier Politiknya, Muhaimin: Orang Bermutu Dihambat Apa Pun Sampai Tujuan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke