Salin Artikel

Dipekerjakan Jadi Pelaku Penipuan, 20 WNI Korban TPPO di Filipina Dipulangkan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, 20 WNI tersebut telah dipulangkan pada Kamis (25/5/2023).

"Pemulangan korban TPPO Filipina dari Manila Filipina berjumlah 20 (dua puluh) WNI," tulis Djuhandhani dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Djuhandhani mengatakan, para WNI yang dipulangkan itu ditampung sementara di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial (Kemensos).

Mereka akan menjalani rehabilitasi sosial sambil menunggu pemulangan ke daerah masing-masing.

Kepolisian Filipina bersama Atse Kepolisian (Atpol) Polri mengungkap kejahatan online scamming terbesar di Filipina pada Kamis (5/5/2023).

Pihak Divisi Hubungan Internasional Polri menyatakan, dari pengungkapan Kepolisian Filipina itu, ada 1.000 pelaku kejahatan scamming yang berasal dari berbagai negara, di antaranya Filipina, Indonesia, hingga China.

Berdasarkan hasil pendalaman antara Tim Polri dan Kepolisian Filipina, jumlah WNI yang menjadi korban TPPO dalam pengungkapan itu mencapai 242 orang.

Adapun para WNI itu dipekerjakan sebagai pelaku penipuan di Filipina setelah menjadi korban TPPO.

Dari jumlah itu, 2 WNI ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Filipina sehingga tidak dipulangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, pemulangan atau repatriasi akan dilakukan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023) kemarin.

"Jadi dari 242, 240 diizinkan kembali ke Indonesia dan 2 menjadi tersangka dan tetap di Filipina," ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/26/22070561/dipekerjakan-jadi-pelaku-penipuan-20-wni-korban-tppo-di-filipina-dipulangkan

Terkini Lainnya

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke