Salin Artikel

Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Penetapan Tersangka Johnny Plate, PDI-P: Korupsi, ya Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan, penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak berkaitan dengan politik.

Menurut dia, penetapan tersangka itu sudah melalui proses penegakan hukum yang berbasis keadilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya sudah ditegaskan oleh Bapak Presiden Jokowi bahwa penegakan hukum itu menegakan berbasiskan keadilan, kebenaran di dalam hukum berdasarkan fakta-fakta hukum," kata Hasto ditemui usai peluncuran buku di gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

"Sehingga tidak ada politisasi terkait dengan hal tersebut," tambah dia.

Apalagi, tambah Hasto, kasus yang melibatkan Johnny hingga ditetapkan tersangka diduga adalah tindak pidana korupsi.

Menurut dia, kasus korupsi tidak bisa ditafsirkan berbeda, apalagi diasumsikan adanya intervensi politik.

"Korupsi ya korupsi, tidak bisa ditafsirkan lain," ujarnya.

Hasto menegaskan bahwa PDI-P tak pernah mengintervensi terkait rencana reshuffle atau perombakan kabinet setelah penetapan tersangka Johnny.

PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peluang terjadinya reshuffle atau perombakan kabinet terhadap menteri-menteri Nasdem.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan respons atas isu-isu yang menyebut adanya dugaan intervensi politik di dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base tranceiver station (BTS) 4G.

Menurut Jokowi, Kejagung pasti bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret nama sekretaris jenderal Partai Nasdem tersebut.

"Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat (19/5/2023).

Awak media pun kembali menegaskan soal dugaan adanya intervensi politik usai Jokowi memberikan jawaban pertama.

Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan pernyataan senada.

"Kejagung akan terbuka dan bekerja profesional," tegas Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/20/19453641/tegaskan-tak-ada-politisasi-dalam-penetapan-tersangka-johnny-plate-pdi-p

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke