Salin Artikel

Nestapa 25 WNI Korban TPPO di Myanmar: Tergiur Gaji Tinggi, Berujung Diperbudak di Perusahaan “Online Scamming”

Kasus ini terungkap setelah 20 dari WNI itu meminta bantuan ke pemerintah lewat media sosial.

Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji belasan juta per bulan. Padahal ternyata para WNI itu justru dieksploitasi hingga mendapatkan perlakukan buruk dari perusahaan yang mempekerjakannya.

Setelah pemerintah melakukan kerja sama diplomatik dengan otoritas setempat, akhirnya pada Minggu (7/5/2023), ke-20 WNI di Myanmar itu telah berhasil dibebaskan dari wilayah Myawaddy.

Korban bertambah

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, jumlah korban dalam kasus TPPO di Myanmar bertambah lima sehingga totalnya 25 orang.

Direktur Tindak Pirana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, setelah pengembangan penyidikan pihaknya menemukan ada lima WNI yang telah lebih dahulu berhasil kabur dari perusahaan di Myanmar.

"Di mana lima orang itu sudah kabur dari perusahaan yang sama, tempat 20 orang itu disekap. Jadi, lima orang itu sudah kabur duluan dan diperlakukan dengan sama, mereka berhasil kabur sendiri dari perusahaan di mana dia disekap," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan, lima WNI itu tidak kabur dari pengawasan KBRI, tetapi hanya kabur dari perusahaan yang mempekerjakannya di Myanmar.

Saat ini ke-25 WNI itu telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok.

Dikirim secara ilegal

Djuhandhani menjelaskan, para korban direkrut untuk bekerja di Bangkok, Thailand oleh sejumlah pelaku melalui kerabat, teman, ataupun kenalan.

Selanjutnya, korban dibantu oleh pelaku dalam hal pengurusan paspor. Mereka juga sempat diwawancara untuk bekerja oleh pelaku lewat video call.

“Kemudian beberapa korban sempat ditampung di sebuah rumah dan apartemen milik pelaku di mana apartemen milik pelaku tersebut kemarin tempat kita melaksanakan penangkapan pada tersangka,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, para korban dikirim ke Bangkok tanpa visa kerja serta dibekali surat tugas dengan nama perusahaan fiktif, CV Prima Gemilang, untuk mengelabuhi petugas Imigrasi.

“Jadi mereka dibekali surat dari CV hal ini digunakan untuk menutupi petugas imigrasi kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi apabila diterima akan diterbitkan visa kerja,” ucap Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyebut korban juga dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok.

Namun, kemudian para korban diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat perbatasan Thailand dan Myanmar, yakni perbatasan Mae Sot.

Dipekerjakan di perusahaan online scamming

Para korban awalnya ditawarkan bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand, dengan gaji belasan juta rupiah mulai dari Rp12 juta hingga Rp15 juta.

Bahkan, mereka juga dijanjikan mendapatkan bonus upah jika bekerja melebihi dari target kerja yang ditentukan perusahaan.

Djuhandhani menambahkan, para korban dijanjikan bekerja 12 jam per hari dan diizinkan untuk mengambil cuti dan pulang ke Indonesia setiap enam bulan sekali.

Akan tetapi, setibanya di Myanmar, para korban justru dipekerjakan di perusahaan online scamming milik warga negara China.

"Para korban dieksploitasi, diberikan kontrak kerja, namun dalam bahasa China dan tidak dimengerti oleh korban. Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang bersenjata," ujarnya.

Diekploitasi

Tak hanya dipekerjakan secara ilegal, para korban tersebut juga dieksploitasi serta mendapat perlakukan kasar dari pihak perusahaan.

Menurut Djuhandgani, para korban bisa bekerja selama 16-18 jam per hari.

Selain itu, sebagian dari korban juga hanya mendapatkan gaji senilai Rp 3 juta. Bahkan, ada yang tidak mendapatkan gaji.

Apabila korban tidak memenuhi target kerja, mereka juga mendapat sanksi hingga penganiayaan fisik.

"Manakala para korban tidak mencapai target, mereka akan diberi sanksi potongan gaji, termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, squad jump, dan lain-lain. Bahkan ada yang menerima pemukulan, disetrum, dan dikurung," kata Djuhandhani.

2 tersangka

Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, polisi telah berhasil menangkap dan menahan dua tersangka yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Kedua tersangka ditangkap pada Selasa (9/5/2033) pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya berperan sebagai perekrut 16 korban WNI yang dikirim ke Myanmar.

"Kedua orang tersebut adalah merekrut korban-korban dan setelah proses penyidikan kita ketahui bahwa dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita," ujar Djuhandhani.

Dalam kasus ini, polisi juga mendalami keterlibatan orang lain yang diduga sebagai perekrut.

Berdasarkan keterangan para korban, ada sosok berinisial ER yang diduga sebagai perekrut WNI lainnya.

Namun, hal itu masih perlu didalami penyidik dengan mencari fakta dan barang bukti keterkaitan ER dalam kasus itu.

"(Sebanyak) 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut Saudara Andri dan Anita. Kemudian, dari empat orang lagi dan lima orang berhasil kabur sudah kita datakan (direkrut) atas nama ER," kata Djuhandhani.

Dipulangkan 23 Mei

Setelah para korban berhasil dibebaskan dari perusahaan di konflik tersebut, mereka dibawa ke KBRI Bangkok untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke Tanah Air.

Pemerintah pun berencana memulangkan atau merepatriasi para WNI itu ke Indonesia pekan depan.

"Korban 25 orang ini sedang dilaksanakan asesmen untuk pengembaliannya. Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Indonesia," ungkap Djuhandhani.

Nantinya, para korban tersebut juga akan diperiksa guna mendalami lebih lanjut terkait perkara tersebut.

"Karena saat ini yang dilakukan penyidik ada hal-hal lain yang berkaitan dengan penyidikan yang perlu pendalaman-pendalaman," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/17/10552021/nestapa-25-wni-korban-tppo-di-myanmar-tergiur-gaji-tinggi-berujung

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke