Salin Artikel

Jadi Saksi di Sidang, Lukas Enembe Kerap Jawab Tak Tahu Saat Dicecar Jaksa

Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe dihadirkan Jaksa KPK menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka.

Diketahui, Rijatono Lakka didakwa telah memberikan suap ke Lukas Enembe sebesar Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.

"Pak kami langsung saja, ini di persidangan kemarin, (ada saksi) atas nama Fredrick Bane, saudara kenal dengan Fredrick Bane Pak?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

Fredrick Bane merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua yang menjadi perantara transaksi antara Lukas Enembe dengan Rijatono Laka.

"Saya tidak kenal," kata Lukas Enembe.

"Tidak kenal, baik. Apakah saudara mengetahui, Pak Tono melalui Fredrick pernah mentransfer ke rekening saudara?" tanya Jaksa kemudian.

"Saya tidak tahu juga," jawab Lukas Enembe.

"Saudara tidak tahu?" kata Jaksa menegaskan.

"Tidak tahu," ujar Gubernur nonaktif Papua itu.

Dari beberapa aset yang ditanyakan Jaksa, Lukas Enembe hanya mengakui kepemilikan rumah yang terletak di Jalan Santarosa dan di daerah Koya.

Sementara itu, aset seperti Butik yang ditanyakan Jaksa KPK dibantah oleh Lukas Enembe.

"Apakah saudara juga punya butik di Jalan Santarosa?" tanya Jaksa.

"Tidak tahu," kata Lukas Enembe.

"Oh tidak tahu, baik. Apakah saudara memiliki aset juga di daerah Entrop?" cecar Jaksa lagi.

"Tidak," jawab Lukas Enembe singkat.

Lantaran jawab tidak tahu, Jaksa pun menghentikan pertanyaannya dan mengembalikan kepada majelis hakim.

"Tidak ada, baik, cukup yang mulia," ujar Jaksa KPK.

Persidangan pun dilanjutkan dengan pertanyaan dari tim penasihat hukum Rijatono Lakka. Tetapi, Lukas Enembe juga kerap menjawab tidak tahu.

Sebelum sidang ditutup, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika pun sempat menyinggung kesaksian Lukas Enembe di persidangan.

"Baik, terima kasih saudara saksi, walaupun tidak banyak yang kami dapatkan, namun terima kasih atas keterangan yang saudara berikan ya, saudara bisa meninggalkan ruang pertemuan ini," kata Hakim Dennie.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.

“Keseluruhannya sebesar Rp 35.429.555.850 yang terdiri dari uang sebesar Rp 1.000.000.000 dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset sebesar Rp 34.429.555.850 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode tahun 2018-2023,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/20163041/jadi-saksi-di-sidang-lukas-enembe-kerap-jawab-tak-tahu-saat-dicecar-jaksa

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Mensos Risma: Belum Semua Warga di Zona Merah Gunung Marapi Bersedia Direlokasi

Nasional
Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Pengamat Nilai Ahok Sulit Menang jika Maju pada Pilkada, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke