Salin Artikel

KPK Dalami Dugaan Kepala Bea Cukai Makassar Gunakan Uang Gratifikasi untuk Kepentingan Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya kemungkinan uang gratifikasi yang diterima oleh Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pendalaman itu dilakukan dengan memanggil beberapa orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Andhi pada Senin (15/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi dalam bentuk uang, yang kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perkara ini," kata Ali dalam siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Adapun saksi-saksi yang diperiksa berjumlah tiga orang, meliputi Direktur PT. Fachrindo Mega Sukses/Freight Forwader Rony Faslah, dan Staf Exim PT. Argo Makmur Cemindo Iksannudin.

Lalu, Komisaris PT Indokemas Adhikencana, Johannes Komarudin selaku pihak swasta.

Selain itu, Ali juga menyampaikan bahwa KPK menduga Andhi telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah. Adapun saat ini, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasusnya lebih lanjut.

"Miliaran. Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Ali, saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sebagai informasi, Andhi telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi.

Hasil klarifikasi tersebut kemudian diproses di tahap penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/5/2023).

Andhi menjadi sorotan karena disebut-sebut mengenakan barang mewah. Anak Andhi, Atasya Yasmine juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Pada salah satu unggahan, harga pakaiannya dari atas hingga bawah mencapai Rp 25 juta. Ia juga merupakan mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia.

Warganet juga mengunggah video diduga Atasya sedang berjoget di kelab malam.

Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau PPATK. Lembaga itu mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono.

Nilai transaksi keuangannya disebut salip menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/16/16011621/kpk-dalami-dugaan-kepala-bea-cukai-makassar-gunakan-uang-gratifikasi-untuk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke