Salin Artikel

Kantor KPU Didemo, Massa Minta Anggota KPU Papua Pegunungan Segera Ditetapkan

Mereka menuntut agar KPU RI bisa menetapkan anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah direkomendasikan oleh panitia seleksi sebelumnya.

Mereka menuntut agar KPU RI melakasanak uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan.

"Dan menetapkan lima besar sebelum tanggal 28 Mei 2023 sesuai jadwal KPU RI," ujar Kodinator Lapangan Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan di depan Kantor KPU RI Mano Logo, Senin.

Selain itu, Mano mendesak agar KPU RI segera memproses surat rekomendasi tim seleksi Papua yang telah dikrimkan sejak 24 Maret 2023.

Mano mengatakan, KPU harus profesional dan independen dalam menjalankan seluruh jadwal dan tahapan yang telah diseleksi oleh panitia.

"Tanpa ada intervensi dari pihak manapun," imbuh dia.

Di sisi lain, Mano mengingatkan adanya potensi konflik horizontal yang terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) dan pasca Pemilu 2024, KPU harus segera menentukan anggota Komisioner KPU Provinsi Pegunungan Papua.

"Kami mendesak KPU RI dalam menentukan dan menetapkan 5 besar KPU Provinsi Papua Pegunungan harus selektif melihat orang orang yang bersi dari kasus pelanggaran pemilu atau kasus kriminal lainnya," ucap dia.

Terakhir, Mano menyatakan dukungan penuh kepada KPU RI untuk menetapkan calon anggota KPU Papua Pegunungan yang diajukan tim seleksi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/15/21461761/kantor-kpu-didemo-massa-minta-anggota-kpu-papua-pegunungan-segera-ditetapkan

Terkini Lainnya

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Gerindra Bicara soal Dukungan pada Keponakan Prabowo Maju pada Pilkada Jakarta

Nasional
Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasdem Intens Komunikasi dengan Anies Soal Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Tinjau Sembako di Pasar Lawang Agung Sumsel, Jokowi: Harga-harga Baik

Nasional
Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Polri Tak Sanksi Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus

Nasional
KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

KPK Konfirmasi Dugaan Pembelian Aset SYL ke Bos Maktour Travel

Nasional
Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Respons Polri soal Kewenangan Batasi-Blokir Akses Internet Publik dalam Revisi UU

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke