Salin Artikel

Terima Suku Awyu, Komnas HAM Akan Buat Tim Kajian Khusus Konflik Agraria di Papua Selatan

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, kajian khusus tersebut akan dibentuk setelah disetujui oleh anggota Komnas HAM lainnya.

"Jika disetujui oleh komisaris yang lain kami akan membuat kajian khusus valuasi ekonomi masyarakat hutan dan adat," ujar Saurlin saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Selasa (9/5/2023).

Saurlin mengatakan, hasil kajian nanti akan menjadi gambaran untuk pemerintah terkait konflik agraria dan kebutuhan untuk penyelesaian konflik di Boven Digoel, Papua Selatan.

Selain itu, kajian tersebut juga diperlukan agar Komnas HAM bisa menyusun rekomendasi yang akurat sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat suku Awyu.

"Supaya pemerintah memiliki gambaran yang jelas memberikan konsesi disana akan merugikan atau tidak. Tentu itu akan memberikan suatu rekomendasi. Kami akan membuat rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini presiden," katanya.

Sebelumnya, Perwakilan suku Awyu Hendrikus Franky Woro mengatakan, mereka datang ke Komnas HAM untuk meminta masalah agraria, khususnya untuk hutan adat bisa diperhatikan dengan serius.

"Pelanggaran HAM (terkait agraria) banyak terjadi di wilayah kami, kami datang ke sini minta Komnas HAM agar lebih serius memperhatikan hal ini," ujar Franky saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Selasa.

Franky mengatakan, laju deforestasi di tempat mereka semakin meluas setelah datangnya perusahaan perkebunan sawit.

Padahal, hutan adat adalah tempat para suku Awyu hidup, mencari makan, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sehingga bila hutan kami digusur, kami mau ke mana? kata Franky.

Ia lantas mendesak agar Komnas HAM membentuk tim agar bisa memberikan solusi atas konflik agraria yang terjadi di tempat mereka.

Ditambah lagi, ada potensi konflik sesama suku Awyu yang terpecah belah akibat para investor lahan sawit.

"Kami memohon kepada pemerintah agar tidak terjadi konflik itu," tutur Franky.

Adapun konflik agraria tersebut terjadi antara suku Awyu dengan dua perusahaan perkebunan sawit, yaitu PT Megakarya Jaya Raya dan PT Kartika Cipta Pratama.

Selain ke Komnas HAM, Franky juga telah mengajukan gugatan lingkungan hidup dan perubahan iklim ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura pada 13 Maret 2023.

Gugatan itu berkaitan dengan izin lingkungan hidup yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu Papua karena dinilai mengancam hutan adat dan ruang hidup mereka.

Pasalnya, kehidupan suku Awyu sangat bergantung pada hasil kekayaan hutan dan menjadi sumber pencaharian, pangan dan obat-obatan untuk mereka.

"Serta identitas sosial budaya kami. Hutan adalah rekening abadi bagi kami masyarakat adat," kata Franky.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/10/05210041/terima-suku-awyu-komnas-ham-akan-buat-tim-kajian-khusus-konflik-agraria-di

Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke