Salin Artikel

Modus Pelaku TPPO di ASEAN, Tawarkan Pekerjaan "Customer Service" Bergaji Tinggi Tanpa Kualifikasi

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, modus yang kerap dipakai untuk adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji antara 1.000-1.200 dollar AS atau setara dengan Rp 14,6 juta-Rp 17,5 juta (kurs Rp 14.600/dollar AS).

Meski bergaji tinggi, korban tidak diberi syarat menguasai skill tertentu.

"Modus perekrutan dilakukan melalui media sosial. Kemudian mayoritas ditawari bekerja sebagai customer service dengan gaji antara 1.000-1.200 dollar AS, namun tidak meminta kualifikasi khusus," kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Setelah itu, kata Judha, para korban berangkat ke luar negeri tidak menggunakan visa yang semestinya. Bukan visa bekerja, biasanya para korban menggunakan visa wisata atau visa kunjungan.

"Ini adalah modus yang dilakukan, baik yang mereka membiayai sendiri proses keberangkatan atau ada yang sudah disiapkan tiket," ungkap Judha.

Saat ini, masih banyak warga yang mudah terjebak dengan modus tersebut. Hal ini tecermin dari naiknya kasus perdagangan orang yang dilaporkan dalam tiga tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.

Di Kamboja, kenaikan kasus TPPO mencapai delapan kali lipat. Judha menyampaikan, pada 2021, ia menangani 116 kasus, kemudian meningkat menjadi sekitar 800 kasus pada 2022.

"Nah, ini menjadi wake up call bagi kita semua, fokus kita bukan hanya mengenai langkah penanganan kasus WNI, tapi juga perlu meningkatkan langkah-langkah pencegahan," tutur Judha.

Sementara itu, terkait kasus 20 WNI korban TPPO di Myanmar yang baru-baru ini jadi sorotan, mereka terjerat modus tawaran kerja di Thailand. Namun, mereka digiring masuk ke Myanmar.

Melalui keterangan otoritas Myanmar usai Indonesia mengirimkan nota diplomatik, puluhan WNI tersebut masuk melalui jalur ilegal karena tidak tercatat dalam data keimigrasian Myanmar.

Saat ini, mereka ada di Myawaddy, yang merupakan daerah konflik, sehingga otoritas setempat tidak punya akses penuh pada area tersebut. Hal ini lantas membuat penanganan dan perlindungan WNI untuk direpatriasi menjadi lebih sulit.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita bahwa hati-hati dengan modus tawaran tersebut, utamanya ketika ditawari bekerja di wilayah Kamboja, Thailand, Myanmar, Laos, dan Filipina," jelas Judha.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/06/10515941/modus-pelaku-tppo-di-asean-tawarkan-pekerjaan-customer-service-bergaji

Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke