"Kami tanggal 10 Mei," ujar Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/5/2023).
Partai Ummat mengklaim bahwa mereka dalam jalur yang benar soal mempersiapkan pendaftaran kadernya sebagai bacaleg.
Pemilihan tanggal 10 Mei 2023 sebagai momen pendaftaran bacaleg bukan tanpa alasan.
Partai besutan Amien Rais ini memang bercita-cita meraup 10 persen suara sah nasional untuk Pileg DPR RI.
"Jadi (pemilihan tanggal 10 Mei) sesuai dengan target 10 persen (suara) lolos parlemen," kata Mustofa.
Hingga empat hari pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU, belum ada satu pun dari total 18 partai politik peserta pemilu tingkat nasional yang datang dan mendaftarkan kadernya.
Sebagai informasi, KPU membuka tahapan pendaftaran bakal caleg pada Senin (1/5/2023).
Partai politik dipersilakan menyerahkan daftar kadernya yang dijadikan bacaleg hingga Minggu (14/5/2023).
Ketentuan lebih jauh soal pendaftaran caleg telah diteken Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada Senin (24/4/2023) lewat surat pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Caleg DPR RI Pemilu Serentak 2024.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa pihak partai politik harus menyerahkan surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan daftar caleg menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON.
Formulir daftar caleg harus dilengkapi dengan foto terbaru dari masing-masing bakal caleg, disertai dengan dokumen pengajuan yang diteken oleh ketua umum atau sekretaris jenderal partai politik yang bersangkutan.
Selanjutnya, dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik akan diperiksa, apakah sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2023.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan itu, partai politik juga harus memenuhi keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dari daftar bakal caleg di tiap daerah pemilihan (dapil).
Seandainya dokumen pengajuan partai politik tidak memenuhi persyaratan atau belum lengkap, maka dokumen itu akan dikembalikan KPU RI.
Namun, partai politik bisa mengajukan kembali sampai tenggat akhir masa pengajuan daftar bakal caleg.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/04/12215681/partai-ummat-daftarkan-bacaleg-10-mei-sebut-sesuai-cita-cita-raup-10-persen