Salin Artikel

KPK Sebut Penanganan Perkara Rafael Alun Mengarah ke TPPU

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rafael diulik terkait dugaan tindakan menyamarkan kekayaan hasil korupsi.

“Pendalamaan saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah pada tindak pidana pencucian uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Rabu (3/5/2023).

Menurut Ali, saat ini tim penyidik tengah mengejar harta-harta yang disembunyikan Rafael Alun.

Termasuk di antaranya adalah harta Rafael yang seakan-akan sebagai warisan orangtuanya.

“Kalau kemudian menyamarkan itu kan bisa jadi atas nama orang lain, atas nama pihak lain dengan sengaja untuk menyembunyikan asal usul dari harta,” ujar Ali.

Ali memastikan, penanganan semua perkara korupsi di KPK saat ini diupayakan mengarah ke TPPU.

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak hanya RAT tapi semua perkara,” tutur Ali.

Di sisi lain, KPK tengah menunggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset disahkan oleh pemeirntah dan DPR.

RUU tersebut akan menjadi dasar hukum yang penting bagi KPK untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Itu penting bagi kami bagi KPK sebagai aturan normatif,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Rafael menyamarkan transaksi kegiatan jual beli rumah.

Terkait hal ini, penyidik telah memeriksa seorang saksi bernama Hirawati dari pihak swasta.

Pada hari ini, KPK juga memanggil dua orang tiga orang saksi terkait perkara RAT. Mereka adalah Manager Marketing Apartemen Signature Park Grande.

Kemudian, dua notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Putranti Wahyuningsih dan Lieke Lianadevi.

Adapun Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada DJP, Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan. 

“Dengan jabatannya tersebut diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/03/20302631/kpk-sebut-penanganan-perkara-rafael-alun-mengarah-ke-tppu

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke