Salin Artikel

Gaya Preman Peneliti BRIN yang Berujung Laporan Polisi

Ucapan itu dia tunjukan dengan melampirkan kalimat ancaman yang disampaikan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanunddin (AP Hasanuddin).

Dalam tangkapan layar itu, AP Hasanuddin dengan mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah lantaran berbeda pandangan terkait penentuan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah dengan pemerintah.

Dalam ancaman itu, AP Hasanuddin juga menuding Muhammadiyah telah disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir dan melontarkan kalimat makian.

"Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembnuhan! Saya siap dipenjara, saya capek lihat pergaduhan kalian!" begitu sebagian tulisan AP Hasanuddin di sosial media Facebook.

Minta maaf dan mengaku emosi

Setelah ramai menjadi sorotan, AP Hasanuddin tak kunjung muncul dan galak seperti dalam komentar yang ia tuliskan sebelumnya.

Kompas.com mencoba menghubungi AP Hasanuddin melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respons.

Kompas.com kemudian mencoba mencari tahu kabar AP Hasanuddin lewat atasannya yang juga Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin.

Dari Thomas, didapatkan bahwa AP Hasanuddin menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah atas ancaman yang dia koarkan di ruang sosial media itu.

Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani Andi dan dikirimkan melalui Thomas:

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut.

Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."

Diproses etik

Langkah tegas diambil BRIN terkait hal ini. Lembaga ini akan menggelar sidang etik atas kelakuan pegawainya tersebut.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun AP Hasanuddin telah membuat pernyataan maaf kepada PP Muhammadiyah.

"Meski sivitas tersebut (AP Hasanuddin) sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," kata Laksana.

Ia mengatakan, sidang majelis etik ASN akan digelar Rabu (26/4/2023) hari ini dan akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

Secara pribadi, Laksana juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut yang telah mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," tutur dia.

Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.

"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia.

Dilaporkan ke polisi

Kasus ini juga dibawa ke ranah hukum oleh Pemuda Muhammadiyah. Mereka membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima dengan nomor LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Pemuda Muhammadiyah mengaku akan tetap menempuh jalur hukum terhadap AP Hasanuddin terkait pernyataannya ancaman membunuh warga Muhammadiyah.

Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta memastikan proses hukum tersebut akan terus berjalan sampai tuntas.

"Proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera pembelajaran, kepada siapa? Bukan kepada Saudara APH-nya, tapi kepada semua warga negara," kata Sedek di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

"Jadi proses hukum ini hari ini kita datang insya Allah jalan terus. Jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan," ujar Sedek.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah berharap agar AP Hasanuddin dapat dipecat sebagai ASN melalui sidang etik di BRIN.

Sedek mengatakan, pemecatan merupakan sanksi yang toleran yang bisa diberikan kepada APH.

"Kalau tidak pemecataan itu proses pidananya berlanjut sampai ada putusan dan bersalah pasti dia kan dipecat," kata dia.

Warga Muhammadiyah diminta tidak terprovokasi

Di tengah sorotan pernyataan AP Hasanuddin yang mengundang amarah warga Muhammadiyah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar warga tetap tenang.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad meminta agar tidak terpancing dengan upaya "mencari panggung" AP Hasanuddin tersebut.

Dia meminta agar warga Muhammadiyah bisa bersikap layaknya pendiri gerakan Muhammadiyah yaitu Kiai Ahmad Dahlan.

"Dulu ketika Kiai Ahmad Dahlan memelopori arah kiblat yang benar secara syariat dan ilmu disikapi serupa, dituding kafir dan dirobohkan masjid yang dibangunnya di Kauman. Kini perangai serupa tertuju ke Muhammadiyah oleh orang-orang yang boleh jadi berilmu, mungkin karena merasa benar sendiri atau memang bersikap kerdil yang tentu tak sejalan dengan khazanah dunia ilmu dan akhlak Islam," papar dia.

"Bila di negeri ini para petinggi negeri selama ini begitu gencar menyuarakan moderasi dan toleransi dalam beragama dan berbangsa serta ajakan jangan radikal dan intoleran," ujar Dadang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/26/05532811/gaya-preman-peneliti-brin-yang-berujung-laporan-polisi

Terkini Lainnya

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke