Salin Artikel

Upaya Pemerintah Antisipasi Kemacetan Puncak Arus Balik, dari Imbau Tunda Kepulangan hingga Diskon Tarif Tol

Hal itu disimpulkan dalam rapat koordinasi lintas instansi kemarin antara Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Polri, dan Kementerian Perhubungan.

"PT Jasa Marga memprediksi ada 203.000 kendaraan melakukan perjalanan 24-25 April 2023 menuju Jakarta dan sekitarnya," kata Muhadjir dalam jumpa pers, Minggu (23/4/2023).

"Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat, terutama yang tidak terburu, tidak terlalu mendesak, untuk segera kembali, menunda jadwal kembali ke Jakarta antara 26-30 April 2023. Tentu saja, bagi mereka yang tidak mungkin menunda tentu tidak ada larangan untuk tetap balik 24-25 April 2023," kata dia.

Muhadjir berharap, para pemudik menunda kepulangan ke Jakarta pada 26-30 April 2023. Namun, pemerintah bersama kepolisian juga menyiapkan sejumlah langkah antisipatif.

Di jalan tol, pemerintah meminta agar buka-tutup rest area dilakukan dengan tegas dan pasokan BBM dipastikan dengan baik.

Sementara itu, kepolisian siap menerapkan aneka rekayasa lalu lintas.

Pemerintah menyoroti pentingnya pengelolaan rest area dengan menambah personel, sarana dan prasarana, serta manajemen arus kendaraan di dalamnya.

"Pemberlakuan langkah rekayasa mulai dari one way, contraflow, dan kemungkinan ganjil genap ini akan berlaku agar beban jalan pada puncak arus balik bisa diurai," kata Sigit dalam jumpa pers kemarin.

"Karena beban di tanggal 24-25 tersebut memang harus diurai. Kalau tidak, akan terjadi stuck," ujar dia.

Polri telah memperkirakan bahwa volume arus balik bakal melampaui kapasitas badan jalan baik tol maupun jalur arteri.

Sigit menyampaikan, kemungkinan one way akan diberlakukan mulai Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek Utama.

Seandainya keadaan menuntut one way hingga Jakarta, one way akan diperpanjang hingga Km 36 atau bahkan Km 3,5.

Sementara itu, arus balik dari Sumatera juga diprediksi bakal meningkat pada 24-25 April 2023.

Pemerintah meminta Pelabuhan Bakauheni, Lampung diperhatikan betul kesiapannya dan menerapkan pemisahan jenis kendaraan dengan baik.

Diskon

Pemerintah juga mengeklaim telah mengupayakan pemberian diskon pada tanggal-tanggal di luar 24-25 April 2023 untuk ragam moda transportasi darat, laut, maupun udara.

Sejauh ini, pemerintah mengumumkan kesepakatan pemberian diskon tarif tol Semarang-Jakarta pada 27-29 April 2023 sebesar 20 persen.

Muhadjir menyebut bahwa PT Jasa Marga dan seluruh operator jalan tol telah memberi diskon 20 persen tarif tol yang berlaku pada ruas Semarang-Jakarta pada 27-29 April 2023, dimulai pada pukul 06.00 dan berakhir pada pukul 06.00 pula.

"Jadi, mereka yang kembali pada 27-29 April yang menggunakan fasilitas jalan tol dari arah Semarang ke Jakarta, di semua ruas itu akan mendapatkan potongan 20 persen," ujar Muhadjir.

"Tadi saya baru rapat koordinasi dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) dan para pengelola jalan tol serta telah disepakati untuk 20 persen (diskon tarif) untuk tol Kalikangkung sampai Cikampek dengan mengikuti jadwal," ujar dia.

Lalu, kesepakatan soal pemberian diskon juga diklaim terjadi dengan maskapai Garuda, Citilink, dan Lion Group pada 26-28 April dengan besaran diskon sekitar 20 persen pula.

"Rata-rata diskonnya 20 persen di tanggal-tanggal Rabu, Kamis, dan Jumat. Itu tiga hari (pemberian diskon) yang sudah disepakati oleh teman-teman dari airlines," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/24/09015391/upaya-pemerintah-antisipasi-kemacetan-puncak-arus-balik-dari-imbau-tunda

Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke