Salin Artikel

Deretan OTT KPK Jelang Lebaran, dari "Kardus Durian" hingga Wali Kota Bandung

OTT terjadi pada tiga kasus yang berbeda dengan kurun waktu yang sangat berdekatan, yakni sekitar delapan hari.

Adapun ketiga OTT tersebut meliputi, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada 6 April 2023.

Selanjutnya, OTT terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 12 April 2023 dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April 2023.

Jauh sebelum OTT ini, tercatat KPK beberapa kali menggelar OTT menjelang momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Berikut deretan OTT KPK yang terjadi pada saat Ramadhan atau menjelang Lebaran:

1. "Kardus Durian"

KPK pernah menggelar OTT yang dikenal dengan skandal "kardus durian". Ini merupakan kasus korupsi terkait proyek Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

Saat itu, pada 2011, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Kasus ini menyeret dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Keduanya terjaring OTT KPK pada 25 Agustus 2011 atau 25 Ramadhan 1432 Hijriah, lima hari jelang Lebaran. Tak hanya Nyoman dan Dadong, KPK juga mencokok seorang pengusaha bernama Dharnawati.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar yang disimpan dalam kardus durian. Inilah asal muasal kasus tersebut dikenal sebagai skandal kardus durian.

2. Auditor BPK dan Pejabat Kemendes PDTT

Tepat pada awal bulan Ramadhan 2017, KPK melakukan OTT di kantor BPK RI di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari kantor BPK, KPK sempat mengamankan enam orang, yakni pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri, Auditor BPK Ali Sadli, pejabat eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo, sekretaris Rochmadi, sopir Jarot, dan satu orang satpam.

Di ruang Ali Sadli, KPK menemukan uang Rp 40 juta yang diduga merupakan bagian dari total commitment fee Rp 240 juta untuk suap bagi pejabat BPK.

Uang Rp 40 juta ini merupakan pemberian tahap kedua ketika tahap pertama Rp 200 juta diduga telah diserahkan pada awal Mei 2017.

KPK kemudian menggeledah ruangan milik Rochmadi Saptogiri, dan ditemukan uang Rp 1,145 miliar dan 3.000 dollar AS atau setara dengan 39,8 juta di dalan brankas.

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB, KPK mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. KPK mengamankan Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, dan pejabat Eselon I BPK Rochmadi Saptogiri serta Auditor BPK Ali Sadli, sebagai tersangka.

Sugito diduga menyuap auditor BPK agar kementeriannya bisa mendapat status wajar tanpa pengecualian (WTP).

3. Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, M Basuki

Hari ke-11 puasa 2017, tepatnya Senin (5/6/2017), KPK menangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki dan sopirnya.

KPK menangkap sejumlah orang lainnya, yakni Rahman Agung dan Santoso yang merupakan staf DPRD Jatim. Selain itu, juga menangkap ajudan Kepala Dinas Pertanian Pemprov Jatim, Anang Basuki Rahmat.

KPK turut menangkap Kepala Dinas Peternakan Pemprov Jatim, Rohayati di kediamannya pada Selasa dini hari.

Moch Basuki diduga menerima uang Rp 600 juta setiap tahun dari masing-masing kepala dinas yang menjadi mitra kerjanya. Pemberian itu diduga untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran setiap mitra kedinasan.

4. Pimpinan DPRD Mojokerto

10 Hari jelang Lebaran 2017, tepatnya Jumat (16/6/2017) sampai Sabtu (17/6/2017) dini hari KPK mengamankan enam orang termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.

Mereka yang menjadi tersangka adalah Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto, Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani, dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq.

Keempatnya terlibat kasus suap pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Dalam OTT di Mojokerto, KPK mengamankan uang Rp 470 juta. Sebanyak Rp 300 juta di antaranya merupakan total komitmen fee dari kepala dinas untuk pimpinan DPRD Mojokerto.

Uang tahap pertama sebesar Rp 150 juta disebut sudah ditransfer pada 10 Juni 2017. Sementara itu, uang lain yakni 170 juta, diduga terkait komitmen setoran triwulan yang disepakati sebelumnya.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Dirwan, istrinya Hendrati dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Juhari.
Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

6. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Hari ke-7 puasa tahun 2018, tepatnya Rabu (23/5/2018) silam, KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya dari unsur PNS, swasta dan konsultan. Saat itu KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta.

Kamis (24/5/2018), ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.

Saat itu, KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.

Tasdi menjadi tersangka karena diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.

Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta.

Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.

Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.

Sementara itu, Hadi diduga membantu Tasdi untuk menolong Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.

8. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Dua hari setelah menangkap Bupati Purbalingga, KPK melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018).

Pada saat itu, operasi tangkap tangan berkaitan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Tim KPK sempat tidak menemukan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Namun, pada akhirnya Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri secara terpisah.

Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Syahri diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar dari Susilo melalui pihak swasta Agung Prayitno terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

9. Hakim PN Balikpapan Kayat

Tiga hari menjelang bulan Ramadhan di tahun 2019, KPK menangkap hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, Jumat (3/5/2019).
Selain Kayat, KPK menangkap empat orang lainnya yang terdiri dari seorang panitera muda, dua pengacara, dan seorang swasta.

Kayat diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PN Balikpapan pada 2018.

Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Kayat meminta fee Rp 500 juta apabila Sudarman ingin dibebaskan dari jeratan perkara pidana. Pada Desember 2018, Sudarman dituntut pidana 5 tahun penjara. Beberapa hari kemudian, Sudarman diputus lepas dengan tuntutan tidak diterima.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Adil, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan meranti Fitria Nengsih, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Dalam kasus itu, Adil melakukan tiga klaster dugaan korupsi. Pertama, Adil diduga diduga mengutip setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Uang tersebut itu diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.

Kedua, Adil diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar. Uang itu diterima dari Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah.

Ketiga, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). KPK pun mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi bahwa Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

11. OTT Pejabat DJKA Kemenhub

Belum berselang sepekan, pada Rabu (12/4/2023), KPK kembali menciduk puluhan orang yang diduga telribat perbuatan rasuah di Semarang, Depok, Jakarta, dan Surabaya.

Sebanyak 25 orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Adapun 10 tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

12. OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya berselang Hanya berselang dua hari, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dicokok tim antirasuah.

Yana ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap. Saat ini, mereka menyandang status terperiksa.

KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam.
Terkini, KPK menangkap 9 orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

(Penulis: Syakirun Ni'am, Dylan Aprialdo Rachman | Editor: Sabrina Asril, Diamanty Meiliana, Fitria Chusna Farisa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/17/05000001/deretan-ott-kpk-jelang-lebaran-dari-kardus-durian-hingga-wali-kota-bandung

Terkini Lainnya

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke