Salin Artikel

Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Terjaring OTT KPK Punya Harta Rp 8,5 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/4/2023).

Ia diduga melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di wilayah Kota Bandung.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” tuturnya.

Saat ini Yana tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Dalam waktu 1x24 jam terhitung sejak waktu pemeriksaan, KPK akan mengumumkan status Yana dan sejumlah pihak yang diciduk dalam OTT.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” kata Ali.

Lantas, berapa harta kekayaan Yana Mulyana?

Kekayaan Yana Mulyana

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Januari 2023, Yana mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 8,5 miliar.

Situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, Yana memiliki sebidang tanah dan bangunan di Kota Bandung yang nilainya mencapai Rp 5 miliar.

Mantan Wakil Wali Kota Bandung itu juga mempunyai motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp 490 juta.

Selain itu, Yana memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 40 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.671.790.145.

Dengan demikian, total harta kekayaan Yana yang terakhir dilaporkan yakni sebesar Rp 8.551.790.145.

Sebelumnya, harta kekayaan Yana tercatat bertambah sekitar Rp 800 juta dibanding LHKPN yang dia laporkan pada 31 Desember 2020, yaitu Rp 6.324.486.976.

Belum setahun menjabat

Belum genap setahun Yana menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022.

Yana sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial. Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021.

Sejak saat itu, Yana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.

Adapun Oded dan Yana terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung lewat Pilkada 2018. Keduanya saat itu diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan perolehan 634.682 suara (50,10 persen), Yana berhasil mengalahkan pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat dan pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna.

Sebelum terjun ke politik, Yana dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Tak hanya itu, Pria kelahiran Kota Bandung, 17 Februari 1965 tersebut juga mendirikan stasiun radio Rase FM Bandung.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/09090291/wali-kota-bandung-yana-mulyana-yang-terjaring-ott-kpk-punya-harta-rp-85

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke