Salin Artikel

5 Kasus Sorotan Publik yang Ditangani Komnas HAM, dari Sambo hingga Wadas

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis lima kasus yang mendapat sorotan publik yang ditangani oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2022.

Pertama adalah kasus praktik perdagangan manusia atau perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

"Beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat yang ditangani Komnas HAM di tahun 2022 di antaranya adalah kasus praktik perdagangan manusia dan perbudakan modern di Rumah Pribadi Bupati Langkat," ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023).

Atnike mengatakan, dalam kasus itu ada bebrapa isu HAM di antaranya isu perdagangan manusia, perbudakan modern, perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia, serta perampasan kemerdekaan.

"Komnas HAM merekomendasikan penegakan hukum bagi para pihak yang terlibat serta memberikan perlindungan bagi para saksi dan korban," imbuh dia.

Kemudian kasus kekerasan aparat kepolisian yang dilakukan terhadap warga Wadas, Jawa Tengah.

"Isu ini terkait hak atas tanah, penggunaan kekerasan secara berlebihan, akses atas keadilan, hak atas rasa aman, hak atas informasi dan hak partiisipasi dalam pengambilan kebijakan," ucap Atnike.

Dalam kasus tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar Polda Jateng melakukan evaluasi dalam langkah pengamanan proses pengukuran tanah.

Kasus berikutnya adalah kasus kematian Brigadir J dengan pelaku Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Atnike mengatakan, unsur pelanggaran HAM dalam kasus ini adalah isu hak untuk hidup, pembunuhan di luar hukum, penghalangan proses hukum dalam pengungkapan peristiwa serta akses atas keadilan.

"Komnas HAM merekomendasikan penegakan hukum pidana dan pelanggaran disiplin," ujar dia.

Terakhir adalah tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 supporter.

Tragedi ini berkaitan dengan isu penggunaan kekerasan secara berlebih oleh kepolisian, tata kelola dan komersialisasi sepak bola, serta tanggung jawab korporasi dalam pelanggaran HAM.

"Komnas HAM merekomendasikan evaluasi dan perbaikan tata kelola persepakbolaan, melakukan penegakan hukum, serta memprioritaskan faktor keamanan dan keselamatan dalam pertandingan sepak bola," pungkas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/12/13311351/5-kasus-sorotan-publik-yang-ditangani-komnas-ham-dari-sambo-hingga-wadas

Terkini Lainnya

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke