Salin Artikel

Pemerintah Terus Buru Para Pihak Terlibat Transaksi Janggal di Kemenkeu

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan terus memburu pihak-pihak di Kementerian Keuangan yang terlibat dugaan transaksi janggal senilai Rp 189 triliun sebagai bagian dari total kasus senilai Rp 349 triliun.

"Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memutuskan untuk melakukan tindak lanjut termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke dalam proses hukum atau case building oleh Kementerian Keuangan," kata Mahfud dalam jumpa pers bersama di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud mengatakan, aparat penegak hukum dan Kemenkeu sudah berhasil mengungkap sebagian dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus transaksi janggal dengan nilai agregat Rp 189 triliun.

Penyidik, kata Mahfud, sudah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana asal dan dugaan pencucian uang serta mengambil langkah hukum hingga menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali.

Mahfud menyampaikan, Kemenkeu dan penegak hukum sudah memproses sebagian dari 300 Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHA-LHP) yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023.

Akan tetapi, lanjut dia, sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian baik oleh Kemenkeu maupun penegak hukum.

Mahfud mengatakan, Kemenkeu sudah menyelesaikan sebagian besar LHA-LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara yang terlibat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara juncto Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Dia menyampaikan, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan tindak pidana asal dan pencucian uang terkait transaksi janggal itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.

"Nanti akan bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," ucap Mahfud.

Sebelumnya diberitakan terjadi perdebatan sengit antara anggota Komisi III DPR dengan Mahfud dalam rapat dengar pendapat itu yang membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 lalu.

Mahfud memaparkan transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.

"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Mahfud melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun.

Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 trilun.

"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.

Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.

Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.

"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael udah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafaelnya," kata Mahfud.

Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/10/14513421/pemerintah-terus-buru-para-pihak-terlibat-transaksi-janggal-di-kemenkeu

Terkini Lainnya

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke