Salin Artikel

Mendagri Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu, 43 Anggota DPR Hadir Fisik

Dalam rapat paripurna ini, DPR akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau (Perppu Pemilu) hingga calon hakim agung dan hakim ad hoc.

Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Puan didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Selain itu, terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

"Hadir fisik 43 orang, virtual 155 orang, izin 156, sehingga berjumlah 354 orang. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan.

Setelah itu, Puan menyatakan, rapat paripurna dibuka untuk umum.

Berikut daftar agenda rapat paripurna hari ini:

1. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang

2. Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas:

a. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara

b. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan

c. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat

d. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah

e. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur

f. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku

g. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah

h. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali.

3. Pembicaraan tingkat II/pengambilan

Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen

4. Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

5. Laporan BURT DPR RI terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan

6. Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

7. Penetapan Keanggotaan Panitia Khusus RUU tentang Desain Industri

8. Persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap:

a. RUU tentang Hukum Acara Perdata

b. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/04/10091191/mendagri-hadiri-rapat-paripurna-pengesahan-perppu-pemilu-43-anggota-dpr

Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke