Salin Artikel

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) menolak pengaduan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) terkait kasus pendaftaran partai calon peserta Pemilu 2024 dengan teradu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Memutuskan, satu, menolak pengaduan para pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Kamis (30/3/2023).

Putusan tersebut juga meminta agar nama baik pihak teradu dalam hal ini Komisioner KPU dan Bawaslu dipulihkan.

"Dua, merehabilitasi nama baik teradu I Hasyim Ashary selaku Ketua merangkap Anggota KPU, teradu II Betty Betty Epsilon Idroos, teradu III Mochammad Afifuddin, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V Yulianto Sudrajat, teradu VI Idham Holik, teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU sejak putusan ini dibacakan," imbuh Heddy.

"Merehabilitasi nama baik teradu VII Rahmat Bagja selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu, teradu IX Herwyn J. H. Malonda, teradu X Puadi, teradu XI Lolly Suhenty, teradu XI Totok Hariyono selaku anggota Bawaslu selaku putusan ini dibacakan," sambung Heddy.

Putusan keempat dan kelima, memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan putusan ini paling lama sejak putusan dibacakan.

"Enam, memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," imbuh Heddy.

Sebelumnya, PKR mengadukan Ketua dan seluruh Komisioner KPU RI, juga Ketua dan semua Komisioner Bawaslu RI karena dinilai tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan proses pendaftaran PKR sebagai calon peserta pemilu.

Para Komisioner KPU dinilai tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran milik PKR yang disimpan dalam 38 hardisk eksternal.

Sedangkan komisioner Bawaslu RI disebut tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melaksanakan sidang ajudikasi pendaftaran PKR.

Pengaduan itu dilakukan oleh PKR berawal dari dilaporkannya KPU atas dugaan pelanggaran administrasi di balik tidak lolosnya partai baru itu dalam pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024.

Namun, dalam sidang putusan, Bawaslu RI menyatakan bahwa KPU RI tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi.

Putusan itu diambil berdasarkan rapat pleno Bawaslu RI yang diikuti para komisioner sebagai majelis pemeriksa, dan dibacakan secara terbuka dalam sidang putusan hari ini, Selasa (13/8/2022).

“Mengadili: menyatakan Terlapor (KPU RI) tidak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” kata anggota Bawaslu, Puadi, selaku Ketua Majelis Pemeriksa dalam sidang putusan, disusul ketukan palu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/15252321/dkpp-tolak-gugatan-pkr-dalam-kasus-pendaftaran-calon-peserta-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke