Salin Artikel

Ditantang Anas Debat Soal Kasus Hambalang, Abraham Samad: Apa yang Mau Diperdebatkan?

Samad menilai, kasus korupsi yang melibatkan Anas itu tidak perlu diperdebatkan lagi karena seluruh putusan pegadilan dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali menyatakan Anas bersalah dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya harus berdebat? Apanya yang mau diperdebatkan? Kecuali kalau ada putusannya ya dia dibebaskan, itu baru boleh diperdebatkan, ini kan enggak ada," kata Samad dalam program Gaspol! Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Samad melanjutkan, sebagai bekas penegak hukum, ia menilai meladeni tantangan Anas berdebat adalah sebuah hal bodoh karena semua putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap dan Anas pun telah menjalaninya.

"Kalau saya ikut dalam perdebatan, itu berarti saya bodoh, saya kan penegak hukum, untuk apa saya berdebat padahal itu sudah nyata-nyata, sudah inkrah putusannya dan bersalah dan dia menjalani putusan. Jadi ngapain?" ujar dia.

Samad pun mengingatkan bahwa salah satu hakim yang menghukum Anas di tingkat kasasi adalah Artidjo Alkostar, seorang hakim agung yang dipandang jujur oleh banyak orang.

Menurut dia, tidak mungkin seorang hakim yang jujur seperti Artidjo dapat dipengaruhi orang lain untuk menghukum Anas.

"Jadi saya mau bilang apa tentang itu? Mau bilang saya salah, kok hakim yang sejujur itu mau dipengaruhi kan enggak mungkin," kata Samad.

Lebih lanjut, Samad juga membantah anggapan bahwa Anas sengaja diincar untuk dinyatakan bersalah dalam kasus Hambalang karena posisinya sebagai ketua umum partai ketika itu.

Ia menegaskan, sikap KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tidak bisa diputuskan seenaknya karena ada sistem kolektif kolegial yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

Dengan sistem tersebut, penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi mesti disetujui oleh seluruh pimpinan KPK dan peserta rapat gelar perkara.

"Jadi enggak bisa dong dibilang Anas jadi tersangka karena BW (Bambang Widjojanto), karena Abraham Samad, atau karena diincar, enggak bisa itu, itu orang enggak ngerti tentang undang-undang KPK," kata Samad.

Diberitakan sebelumnya, Anas menantang dua mantan komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk debat terbuka menguji kasus korupsi proyek Hambalang yang menjeratnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika setelah bertemu dengan Anas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum siap berdebat dengan dua eks Pimpinan Komisi Antirasuah itu di depan ahli hukum pidana untuk menguji apakah kasus yang menjeratnya murni persoalan hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi.

“Dalam perdebatan eksaminasi di depan para ahli hukum pidana dan lainnya dari proses awal kasus ini sampai putusan PK, apakah ini kasus murni hukum atau kasus politik menggunakan tangan oknum penegak hukum,” kata Pasek kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Pasek mengatakan, Anas bakal meminta pertanggungjawaban berupa panjelasan dari dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu perihal kasus korupsi yang saat itu ditangani sampai ia turut dijemboskan ke dalam penjara.

Debat tersebut, bakal dibuat terbuka agar publik bisa melihat dengan jelas perkara yang saat itu menjerat Anas Urbaningrum. 

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/04160031/ditantang-anas-debat-soal-kasus-hambalang-abraham-samad--apa-yang-mau

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke