JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kedudukan yang sejajar.
Hal ini disampaikan Mahfud di awal rapat dengan Komisi III dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpinnya pada Rabu (29/3/2023) siang.
"Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar," kata Mahfud.
Dengan posisi yang sejajar itu, Mahfud berharap agar pihak pemerintah yang diwakilinya dan DPR dapat saling menerangkan dan berargumen, tetapi tidak boleh saling menuding.
"Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," ujar Mahfud.
Mahfud pun menuturkan bahwa dalam rapat hari ini ia akan menjelaskan dua hal.
Pertama, ia akan menjelaskan soal boleh atau tidaknya seorang Menko Polhukam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.
Yang kedua, ia akan menerangkan substansi dugaan transaksi janggal tersebut yang pernah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud ini sebenarnya dijadwalkan berlangsung pada pekan lalu. Akan tetapi, karena berbagai alasan, rapat itu ditunda hingga pekan ini.
Komisi III DPR sendiri memastikan rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun ini bakal berlangsung 'panas'. Apalagi, sebelumnya, para anggota DPR sudah lebih dulu menyindir hingga melayangkan ancaman kepada Mahfud MD.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud MD pasti berlangsung panas.
"Kan aku sudah pernah ngomong, besok kita dengar rapatnya saja. Rapatnya pasti ramai. Pasti panas," ujar Bambang Pacul, Selasa (28/3/2023).
Apalagi, Mahfud baru-baru ini menantang tiga anggota DPR yang "keras" dalam berbicara terkait kasus tersebut, yakni Arteria Dahlan, Benny K Harman, dan Arsul Sani.
Hanya saja, Bambang Pacul menekankan bahwa rapat dengan Mahfud bertujuan untuk mencerahkan masyarakat perihal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/16214381/mahfud-ingatkan-pemerintah-dpr-sejajar-tidak-boleh-menuding-seperti-polisi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan