Ia merupakan salah satu anggota yang disentil Mahfud untuk tidak absen mengikuti rapat terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Insya Allah saya datang, dan saya tentu siapkan sejumlah pertanyaan atau permintaan penjelasan,” ujar Arsul dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang akan digali dari keterangan Mahfud.
“Soal apa materi pertanyaan saya, ya tentu enggak pas kalau saya bocorkan sekarang,” ujar dia.
Di sisi lain, Arsul menyatakan, rapat tidak akan berlangsung panas seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Bagi dia, adu pertanyaan dan argumen dalam rapat kerja merupakan hal yang biasa.
“Panas itu kalau AC-nya mati, ruangan Komisi III itu AC malah dingin,” ucap dia.
“Jadi rasanya rapat ya biasa saja, tetapi bahwa ada pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan yang tajam, baik dari anggota Komisi III atau jawaban-jawabannya dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ya itu biasa saja,” tutur Arsul.
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU diisi oleh Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Terkait transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, Komisi III telah mengadakan rapat kerja bersama Ivan pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu.
Berlanjut, Sri Mulyani menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (27/3/2023).
Terkait persoalan transaksi janggal itu, Mahfud pun mengaku telah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menghadiri rapat di DPR RI dan menjelaskan secara terang benderang duduk persoalannya.
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/29/10100651/akan-hadir-dalam-rapat-dengan-mahfud-arsul-sani-siapkan-pertanyaan