Salin Artikel

Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Jumlah tersebut mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ben Brahim yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kewajiban mengisi LHKPN dibebankan kepada setiap wajib lapor. Artinya, karena Ben Brahim dan istrinya merupakan penyelenggara negara, mereka wajib lapor LHKPN.

Namun, karena dalam LHKPN substansi harta merupakan milik suami, istri, dan anak dalam tanggungan, maka total harta yang dilaporkan Ben dan Ary sama jumlahnya.

Adapun LHKPN senilai Rp 8,7 miliar itu telah dilaporkan Ben Brahim pada 21 Januari 2023 jenis laporan periodik 2022.

Sementara itu, istrinya belum melaporkan LHKPN periodik 2022.

Dalam LHKPN itu disebutkan, keduanya memiliki dua unit tanah dan bangunan senilai Rp 2.695.000.000 yang terletak di Kota Palangkaraya dan Kota Jakarta Barat.

Dalam LHKPN itu, Ben dan istrinya mengaku hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni mobil Mitsubishi Jeep S.C.HDTP Tahun 2014 senilai Rp 95 juta.

Kemudian, mereka juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 595 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 5.317.133.408 atau Rp 5,3 miliar.

Ben dan istrinya tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan Ben dan Ary Rp 8.702.133.408.

Sebelumnya, KPK menyebut telah menetapkan Ben Brahim dan seorang anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi.

KPK membenarkan bahwa anggota DPR tersebut merupakan istri Ben bernama Ary Egahni Ben Bahat yang diketahui perwakilan dari Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka diduga memotong, meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) atau kepada kas umum.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.

Belakangan, Ali menyebut, Bupati Kapuas itu dan anggota DPR tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/14241301/harta-bupati-kapuas-dan-istrinya-yang-jadi-tersangka-kpk-rp-87-miliar

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke