Salin Artikel

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia menemukan bahwa penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020 di Indonesia lebih dominan pada pendekatan ekonomi dibandingkan pendekatan kesehatan masyarakat.

Dalam kajiannya, 'Kajian Pembelajaran Pandemi Covid-19', pendekatan ekonomi yang tidak diimbangi dengan pendekatan masyarakat ini sedikit banyak berpengaruh pada lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkontrol di dalam negeri.

Tim penulis kajian Amanda Tan mengatakan, adanya dominasi pendekatan ekonomi terlihat saat pembuat kebijakan lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketimbang karantina wilayah.

Hal ini kata dia, bertentangan dengan pasal 7,8, dan 9 UU Karantina Wilayah. Pasal 7 menyebutkan, setiap orang mempunyai hak memperoleh perlakuan yang sama dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sementara itu, pasal 8 berisi setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina.

"Terjadi pemilihan PSBB ketimbang karantina wilayah. PSBB ini kemudian memberikan ruang yang banyak kepada pemerintah untuk menghidupkan sektor ekonomi dan bisnis untuk terus beroperasi selama Covid-19," kata Amanda Tan dalam acara peluncuran kajian di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Amanda menyampaikan, dominasi pendekatan ekonomi juga tecermin ketika Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Wakil ketua KPC-PEN pun berasal dari menteri di bidang ekonomi, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Tak heran, fokus kebijakan pada pemulihan ekonomi nasional lebih mengarah pada pemilihan ekonomi. Hal ini juga terlihat ketika anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) banyak diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan dukungan korporasi.

"Total anggaran PEN periode 2020-2022 mencapai Rp 1.645 triliun. Anggaran PEN untuk perekonomian seperti kluster sektoral dan pemda/program prioritas, insentif usaha, UMKM, dan pembiayaan korporasi adalah anggaran terbesar," tutur dia.

Amanda menyebut, kebijakan yang lebih mengarah pada pemulihan ekonomi membuat kasus Covid-19 di Tanah Air sulit dikontrol, sehingga terjadi lonjakan beberapa kali selama kurun waktu 3 tahun.

Pada Juli tahun 2021 misalnya, terjadi lonjakan varian Delta. Amanda mensinyalir, lonjakan ini terjadi usai libur Hari Raya Idul Fitri ketika mobilitas warga meningkat akibat mudik Lebaran.

"Di mana KPC-PEN mengeluarkan SE nomor 13/2021 yang memperbolehkan warga untuk mudik. Tapi kami melihat adanya celah mobilitas yang besar karena saat itu kita boleh mudik ketika kita mencantumkan beberapa prosedural tertentu," tutur Amanda.

"Ini pun menjadi salah satu catatan bahwa lonjakan delta pada 2021 dipicu oleh kebijakan itu sendiri," imbuhnya.

Di sisi lain, vaksin Covid-19 tidak aksesibel bagi mayoritas warga. Mekanisme 'jemput bola' dari pemerintah tidak berjalan sehingga warga harus secara mandiri melakukan roadshow ke beberapa sentra vaksinasi untuk mendapatkan vaksin.

Kemudian, terjadi ketidaksesuaian data calon penerima vaksinasi dengan kondisi sebenarnya yang dapat berdampak pada rusaknya vaksin dan pada pemborosan vaksin. Selanjutnya, merugikan anggaran negara.

"Ini ter-capture oleh teman-teman Lapor Covid-19 di mana warga kesulitan mendapatkan vaksin karena mereka ditolak terus. Ketika menginput data dan juga datang ke sentra vaksinasi terdekat, harus melakukan penginputan data kembali," jelas Amanda.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/07090581/kajian-tii-penanganan-pandemi-covid-19-dominan-ke-pemulihan-ekonomi-jadi

Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke