Salin Artikel

Dipanggil ke Propam Polri, Pelapor Kasus Brimob Gaduh di Sidang Kanjuruhan Serahkan Bukti Tambahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Koalisi Masyarakat Sipil yang melaporkan tindakan sejumlah oknum Brimob membuat gaduh dalam persidangan kericuhan perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 14 Februari 2023 lalu.

Pantauan Kompas.com, pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri di Gedung TNCC, Jakarta, Senin (27/3/2023), selama sekitar 3 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dari YLBHI, Edy Kurniawan Wahid, mengatakan dalam laporan itu dirinya turut menyerahkan berkas bukti tambahan.

"Ada 9 bukti tambahan yang kami ajukan, satu berupa video print out, kami melakukan pendalaman kemudian dari beberapa foto yang membuktikan kejadian itu saat proses persidangan," kata Edy di Lobi TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Adapun pemeriksaan pelapor itu menindaklanjuti laporan yang dibuat Koalisi Masyarakat Sipil dengan nomor SPSP2/1212/II/2023/Bagyanduan tanggal Senin (27/2/2023) lalu.

Laporan itu dibuat terkait adanya dugaan pelanggaran etik atas tindakan sejumlah anggota Brimob Polda Jatim yang membuat kegaduhan saat sidang kericuhan perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung tiga jam itu, Edy mengaku diklarifikasi soal identitas pelapor dan pihak yang dilaporkan.

"Intinya ada kurang lebih ada 12 NGO yang bertindak sebagai pelapor," ungkapnya.

Lebih lanjut, Edy kembali menegaskan, setidaknya ada sejumlah polisi yang dilaporkan dalam kejadian kegaduhan Brimob saat persidangan kasus Kanjuruhan di PN Surabaya.

Pertama, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Hermanto, karena dinilai bertanggung jawab terhadap jajaran Brimob di Polda Jawa Timur.

Kemudian, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Jawa Timur dilaporkan karena dinilai bertanggung jawab untuk mengamankan pasukan serta telah melakukan pembiaran atau tidak menegur pasukan sehingga mengganggu jalannya persidangan.

"(Selanjutnya yang dilaporkan) personel Brimob yang melakukan intimidasi di PN Surabaya, bentuk tindakannya itu adalah melakukan teriak-teriakan yag mengganggu proses persidangan. Nah sampai security pengadilan menegur mereka karena mereka dianggap mengganggu proses persidangan," ujarnya.

Adapun aksi kelompok polisi yang membuat gaduh dengan meneriakkan yel-yel "Brigade" di Pengadilan Negeri Surabaya saat sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan Selasa (14/2/2023) dianggap menghina institusi pengadilan.

Kepala Advokasi dan Jaringan YLBH LBH Surabaya Habibus Salihin menyebutkan, hal itu sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk intimidasi dan unjuk kekuasaan yang dapat mempengaruhi proses persidangan.

"Akibatnya, JPU sama sekali tidak mengajukan pertanyaan saat pemeriksaan ahli. JPU hanya mengajukan keberatan kepada majelis karena semua pertanyaan penasihat hukum bersifat menyimpulkan fakta persidangan secara sepihak," kata Habibus saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/2/2023) malam.

Kapolri beri teguran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengaku telah menegur Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto buntut sekelompok oknum Brimob yang membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapolri juga meminta Kapolda Jatim untuk menegur para personel yang telah membuat gaduh itu.

"Kita sudah tegur kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Menurut Listyo, semestinya aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/16333871/dipanggil-ke-propam-polri-pelapor-kasus-brimob-gaduh-di-sidang-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke