Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kasus tersebut bisa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.
Pada hari ini, KPK melakukan operasi penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM.
“Itu ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang kami lakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3/2023).
Ali mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
KPK baru akan mengumumkan identitas para pelaku, pasal yang disangkakan, dan konstruksi perbuatan pidananya saat penyidikan dinilai cukup.
“KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tsk dalam perkara ini,” ujar Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM.
Berdasarkan informasi yang Ali terima, penggeledahan disebut dilakukan masih berlangsung.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/27/16273501/kpk-ungkap-ada-penyalahgunaan-wewenang-dalam-penetapan-tukin-di-kementerian