“Anggota staf Armada,” ujar Julius saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangan yang dikirimkan Julius, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Awalnya, anggota tersebut hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintasnya cukup padat.
Namun, kemudian pengatur jalan berinisial R itu menutup jalan.
“Sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan,” kata Julius.
Akibatnya, anggota TNI AL itu menderita luka di bagian mulut.
Julius menyebutkan bahwa pelaku kini telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Jakarta Selatan.
“Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan,” kata Julius.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/11291691/kronologi-anggota-tni-al-diduga-dipukul-pak-ogah-di-cilandak